Rantai Dagang dan Distribusi Cabai Perlu Ditata

id Cabai

 Rantai Dagang dan Distribusi Cabai Perlu Ditata

Ilustrasi, cabai. (Antara)

Memasuki pekan pertama November 2016 harga cabai di beberapa daerah di Sumatera Barat melonjak tajam hingga menembus Rp80 ribu per kilogram dari harga normal yang hanya sekitar Rp40 ribu per kilogram.

Kondisi ini membuat sebagian besar ibu rumah tangga kesulitan menyiasati belanja rutin karena cabai merupakan salah satu menu wajib yang harus ada di meja makan, minimal untuk sambal.

Bagi warga Sumatera Barat, cabai adalah menu wajib yang selalu hadir menemani santap di meja makan. Cabai diolah dengan berbagai bahan masakan lain mulai samba lado (sambal), campuran bumbu untuk membuat masakan seperti gulai, rendang, goreng, dendeng, sate, dan soto.

Melonjaknya harga cabai di sejumlah daerah di Sumbar disebabkan keterbatasan pasokan akibat cuaca ekstrem di sejumlah daerah produsen sehingga hasil panen berkurang.

Akibatnya kebutuhan cabai untuk Sumbar yang sebagian dipasok dari luar provinsi berkurang, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dan mencegah busuk di perjalanan ada distributor yang mendatangkannya memakai pesawat udara.

Akibatnya laju inflasi di Sumbar meningkat bahkan Bank Indonesia memperkirakan pada akhir pada 2016 berada pada angka 5,1 persen atau naik siginifikan dibandingkan 2015 yang hanya 1,08 persen.

Kepala perwakilan BI Sumbar Puji Atmoko mengatakan kenaikan tersebut terutama disebabkan dari kelompok pangan bergejolak khususnya beras, cabai dan bawang merah yang pasokannya terganggu akibat gagal panen.

Berdasarkan survei yang dilakukan Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi (PKSBE) Universitas Negeri Padang (UNP) Padang, ternyata 90 persen masyarakat memandang cabai sebagai salah satu bumbu masak utama yang penting dan harus tersedia.

Berdasarkan penghitungan, kebutuhan cabai warga Padang mencapai 36,91 ton per hari dan ternyata warga Padang minimal menggonsumsi sekitar 0,5 ons atau lima abai merah ukuran sedang setiap hari.

Dari survei PKSBE tersebut, harga ideal cabai yang wajar di tingkat konsumen berdasarkan pandangan masyarakat berkisar Rp24 ribu hingga Rp26 ribu per kilogram. Namun, tak jarang ketika memasuki awal Ramadhan bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram.

Walaupun demikian, jika harga cabai merangkak naik, para ibu tetap membelinya dan menyiasati dengan mencampur cabai merah dengan cabai rawit agar rasa pedas pada masakan tetap terasa.

Sebaliknya jika harga cabai murah, para ibu rumah tangga akan menambah lauk lain sebagai variasi masakan.

Dari survei tersebut ditemukan ternyata pasokan cabai untuk kota Padang yang setiap hari mencapai 36,91 ton, sebanyak 22,5 ton dipasok dari Jawa Tengah dan sisanya berasal dari hasil produksi petani lokal. Pasokan cabai itu diangkut menggunakan lima truk setiap hari.

Menanggapi hal itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor perwakilan daerah Medan sedang mempelajari kemungkinan terjadinya kartel harga cabai di Padang.

Kepala Kantor KPPU perwakilan daerah Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan kenaikan harga cabai di Padang cukup pelik, dan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait kemungkinan spekulasi dan kartel.

Menurut dia pihaknya menemukan indikasi pengusaha cabai setempat menjual cabai lokal ke luar daerah sebaliknya cabai dari luar yang didatangkan ke Padang.

Ia mengakui salah satu penyebab kenaikan harga adalah kondisi cuaca, tapi pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian mengawasi hal ini.

Sejalan dengan itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menilai rantai distribusi komoditas cabai di Tanah Air terlalu panjang sehingga pada kondisi tertentu harganya berfluktuasi.

Dari hasil temuan itu ada lima rantai pasok yang dilalui hingga sampai ke konsumen menyebabkan pada kondisi tertentu harga tinggi.

Ia melihat perubahan pasokan cabai ke pasar juga dipengaruhi turunnya produksi akibat cuaca buruk.

Namun KPPU akan tetap melakukan monitoring komoditas cabai agar tindakan antipersaingan dapat dicegah pada rantai distribusi yang panjang tersebut.

KPPU akan mengambil tindakan tegas jika ada yang mencoba melakukan perilaku antipersaingan. Hal itu sudah diterapkan pada komoditas pangan strategis lain.

Rantai Distribusi

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian Hermanto mendorong untuk dilakukan perbaikan rantai dagang dan distribusi cabai di Padang menanggapi berulangnya kenaikan komoditas tersebut pada kondisi tertentu akibat kelangkaan stok.

Menurut dia, konsumsi cabai masyarakat Sumbar tertinggi di Indonesia sehingga rantai perdagangan dan pola distribusi harus diperbaiki agar tidak terjadi kelangkaan stok.

Kenaikan harga cabai disebabkan beberapa faktor mulai dari kenaikan harga di daerah produsen dan faktor iklim sehingga produksi turun.

Sebagian pasokan cabai Sumbar didatangkan dari luar rantai perdagangan dan jalur distribusi harus ditata agar ketika terjadi penurunan produksi stok tetap aman.

Kemudian perlu dilakukan upaya mendorong petani meningkatkan penanaman cabai dengan memperhatikan pola musim.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta bupati dan wali kota memelopori pengembangan cabai di pekarangan rumah masyarakat sebagai salah satu solusi mengatasi kelangkaan stok dalam rangka menekan laju inflasi.

Ia meminta kepala daerah membantu menyiapkan bibit, dan membagikan 0 sampai 20 batang untuk ditanam di pekarangan masyarakat, jika semua kabupaten kota melakukan akan mencegah kelangkaan cabai.

Menurutnya untuk memenuhi kebutuhan cabai Sumbar jika hanya mengandalkan dari petani tidak memungkinkan karena hasil selama ini merupakan kategori baik dan lebih banyak dipasarkan ke luar provinsi.

Petani tentu juga ingin untung, kalau dijual ke luar provinsi harga lebih tinggi karena itu sulit mempertahankan cabai lokal untuk dipasarkan di Sumbar, kata Irwan.

Ia mengatakan sebelumnya di Padang sudah ada program penanaman sejuta batang cabai di pekarangan masyarakat, program seperti ini perlu ditiru oleh daerah lain agar harga cabai lebih terkendali.

Sejalan dengan itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam cabai.

Ia menyarankan di setiap rumah menanam cabai minimal sepuluh batang polybag agar dapat mencukupi kebutuhan dalam mengantisipasi melonjaknya harga cabai di pasaran.

Dalam waktu dekat mungkin belum akan terlihat hasilnya tapi tiga bulan kemudian sudah panen. ***