Kementerian ESDM Bantu Agam Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya

id lampu jalan

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bantuan lampu penerangan jalan tenaga surya sebanyak 85 unit kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2016.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerja Umum Agam, Azwir di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, penerangan jalan ini telah dipasang di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 75 unit, Banuhampu sebanyak lima unit dan Baso sebanyak liam unit.

"Pemasangan solar cell dengan daya 40 watt ini telah selesai pada akhir November 2016," katanya.

Diperkirakan dana untuk pengadaan 85 unit solar cell ini sekitar Rp2,55 miliar karena harga satu unit sekitar Rp30 juta, sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Agam telah mengajukan proposal kepada Kementerian ESDM untuk meminta bantuan solar cell sebanyak 1.000 unit pada 2015.

Namun baru terpenuhi 85 unit dan berharap bantuan solar cell dari Kementerian ESDM dapat berlanjut pada 2017.

"Kita berharap sisanya direlokasi pada 2017, sehingga seluruh jalan di Agam memiliki lampu penerangan," katanya.

Selain bantuan Kementrian ESDM, Pemkab Agam juga menganggarkan dana sebesar Rp200 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, untuk pengadaan 10 unit lampu solar cell.

Menurutnya keberadaan lampu solar cell ini dapat membantu penerangan bagi pengguna jalan.

Lampu penerang jalan umum tenaga surya merupakan lampu yang memanfaatkan tenaga matahari (UV) menjadi sumber energi.

Lampu ini merupakan lampu tipe baru yang dilengkapi dengan sensor motion yang mampu menekan efisiensi energi sampai 50 persen.

Solar cell ini tanpa kabel dan hanya mengunakan baterai lithium, "Lampu solar cell ini tanpa perawatan, tanpa kabel dan sangat efisien terhadap biaya," katanya.

Anggota DPRD Agam, Noveri Edios mengimbau warga agar menjaga lampu solar cell yang dipasang, sehingga tahan lama.

Lalu melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada pihak yang mencoba untuk merusak.

"Apabila rusak dan hilang maka dapat merugikan orang banyak," katanya. (*)