Menlu: Tingkatkan Komitmen Indonesia di Pasukan Perdamaian

id Retno Marsudi

Menlu: Tingkatkan Komitmen Indonesia di Pasukan Perdamaian

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia meningkatkan dan menjaga keberlanjutan komitmen Indonesia untuk terus menempatkan personel di Pasukan Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam mewujudkan misi perdamaian.

"Jadi rapat pada pagi ini adalah rapat koordinasi kita untuk 'deployment' (penempatan) personel Indonesia di dalam Pasukan Perdamaian untuk misi pemeliharaan perdamaian," kata Menlu Retno usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar yang menempatkan personelnya di Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Retno menuturkan Indonesia tidak hanya mengirimkan personelnya untuk misi perdamaian tapi juga menempatkan peralatan alat utama sistem persenjataan untuk misi-misi perdamaian di 10 negara.

"Dalam rapat tadi kami melakukan koordinasi untuk mempertebal komitmen Indonesia dan juga menjaga sustainbilitasnya (keberlanjutan)," tuturnya.

Menteri Retno menekankan rapat di Kemenkopolhukam itu bertujuan untuk mengkoordinasikan keberlanjutan peran Indonesia dalam penempatan personelnya di Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB agar komitmen ikut serta dalam misi perdamaian tetap terjaga.

Diberitakan Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari 124 negara penyumbang pasukan.

Capaian penting Indonesia itu tercatat dalam Daftar Peringkat Negara Kontributor Pasukan ke Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang diterbitkan PBB, Kamis (17/3).

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (22/3), pemerintah Indonesia saat ini menugaskan 2.843 personel TNI dan Kepolisian Indonesia untuk 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Capaian Indonesia itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi 4.000 personel pemelihara perdamaian, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019.

Kontribusi pasukan Indonesia untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia". (*)