Ulil Heran dengan Kemunculan Isu Makar

id Ulil Abshar Abdalla

Jakarta, (Antara Sumbar) - Politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengaku heran dengan kemunculan isu makar karena secara objektif situasi politik menandakan bahwa pemerintah saat ini cukup kuat.

"Saya tidak tahu kenapa pemerintah sekarang takut sama makar, karena menurut saya tidak ada indikasi ke arah sana. Saya agak kurang paham mengapa muncul isu seperti ini," kata Ulil ditemui usai diskusi bertajuk "Pancasila dan Kebangsaan Kita", di Jakarta, Rabu malam.

Dia menilai pernyataan polisi mengenai makar juga agak ceroboh karena tidak ada indikasi yang sungguh-sungguh mengarah ke sana.

"Ya paling demonstrasi saja. Selebihnya menurut saya tidak ada," kata pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) tersebut.

Ulil menilai sekarang ini pemerintahan Presiden Joko Widodo berada pada posisi yang kuat secara politik karena partai-partai sudah bisa dibujuk untuk menjadi bagian dari kekuatan pemerintah.

"Ada ancaman dari kelompok fundamentalis, tetapi itu sudah dari dulu, dari zaman pemerintahan sebelumnya juga sudah ada kelompok jihadis. Kelompok ini dari dulu impian mengubah pemerintahan Indonesia. Tetapi kenapa isu makar baru mencuat, apakah ada alasan spesifik, misalnya, saya kurang tahu,"

Ulil mengatakan bahwa mungkin saja kaum jihadis memanfaatkan demonstrasi tersebut, tetapi dia tidak melihat mengarah ke makar.

Dia juga mengatakan isu makar tersebut mengada-ada dengan melihat pada kondisi ekonomi yang tidak sedang krisis dan situasi sosial yang relatif dinamis.

"Menurut saya 'everything is controlled'. Sehingga tuduhan makar agak di luar konteks," ucap Ulil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya menjaga ketat aksi massa pada 25 November 2016 karena berpotensi mengandung upaya penggulingan pemerintahan.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR. (*)