DPRD Sumbar: Data Ulang Personel Peralihan Urusan

id Hendra Irwan Rahim

DPRD Sumbar: Data Ulang Personel Peralihan Urusan

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim meminta pemerintah setempat untuk mendata ulang jumlah personel yang harus dibiayai terkait pengalihan urusan kabupaten dan kota ke provinsi agar dapat dianggarkan pada 2017.



"Data yang disampaikan sebelumnya sebanyak 15.008 orang harus diperjelas agar penganggarannya di kemudian hari tidak rumit," kata dia di Padang, Selasa.

Ia mengatakan data yang diungkapkan itu ternyata belum pasti, karena belum dilakukan pendataan secara akurat berapa yang berstatus pegawai negeri sipil, guru tidak tetap, pegawai tetap, dan tidak tetap yang kewenangannya beralih ke provinsi.

Makanya perlu dipastikan lagi dan harus ada pemetaan yang jelas terhadap kebutuhan anggaran untuk peralihan kewenangan tersebut.

Ia menyebutkan selain jumlah personel, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlanjutan pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap, baik yang gajinya selama ini dibiayai APBD kabupaten dan kota, maupun dana bantuan operasional sekolah, mekanismenya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Untuk sementara anggaran guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap sudah dianggarkan, namun perlu dibahas kembali karena data itu bersifat sementara," kata dia.

Selain itu data sementara jumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang beralih kewenangan ke provinsi mencapai 2.064 orang.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan tenaga honorer kabupaten dan kota yang ditarik ke provinsi sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 di Sumbar, tetap akan dipertahankan keberadaannya pada 2017.

"Legalitasnya nanti dengan Peraturan Gubernur (Pergub)," kata dia.

Menurutnya sistem yang digunakan terhadap tenaga honorer itu tetap disesuaikan dengan kondisi saat masih menjadi pegawai kabupaten dan kota, termasuk besaran honor yang diterima.

"Sekarang pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar berbeda-beda dalam mengelola honorer, termasuk besaran honornya. Ada yang masih Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, namun ada juga yang Rp1.300.000 per bulan. Kondisi itu akan dipertahankan pada 2017," sebutnya. (*)