Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan 99 orang Satuan Tugas Anti Narkoba periode 2016-2018 untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) di daerah itu.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Alim Bazar di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/1025/BUP-PAS/2016.
"Satgas Anti Narkoba ini melibatkan para guru setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Atas sederajat, sejumlah SKPD terkait dan Kepolisian Resor Pasaman," ujarnya.
Untuk Ketua Koordinatornya Kepala Satuan Polisi Pamong-Praja Paaman Afridansyah, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Khairil Anwar sebagai Koordinator I, Kepala Kantor Kemenag Pasaman Abdel Haq sebagai Koordinator II, Ketua TP-PKK Ny. Gustinar Yusuf Lubis sebagai Koordinator III dan Plt Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Ronny sebagai Koordinator IV.
"Satgas Anti Narkoba ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Ali Azhar di Lubuk Sikaping, Selasa (21/11) kemarin," katanya.
Dengan telah ditunjuknya Satgas Anti Narkoba ini, katanya diharapkan dapat meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Para generasi muda kita juga bisa terbebas dari penyalahan barang haram ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Ali Azhar sangat mengapresiasi pembentukan Satgas Anti Narkoba ini karena Kabupaten Pasaman merupakan sebagai daerah perlintasan peredaran gelap Narkoba dari daerah tetangga.
"Belakangan ini kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar juga meningkat dan banyak pelakunya yang telah diamankan," ujarnya.
Ia berharap semua pihak harus saling membahu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba seperti Satgas Anti Narkoba.
"Jangan dibiarkan peredaran Narkoba ini ditengah masyarakat karena dapat merusak generasi muda kita. Kita juga berharap agar satgas ini tdak hanya sebagai seremonial saja. Seluruh anggota harus bisa bekerja sama dengan semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Gubernur: Pemprov Sumbar tidak anti-kritik
Rabu, 10 April 2024 20:07 Wib
Pemprov Sumbar usulkan Agam calon kabupaten-kota percontohan anti korupsi
Kamis, 7 Maret 2024 15:38 Wib
Rilis satgas anti mafia bola
Kamis, 21 Desember 2023 12:12 Wib
Kemenkumham Sumbar kampanyekan sikap anti-perundungan kepada pelajar
Sabtu, 18 November 2023 19:56 Wib
Polres Tanah Datar deklarasi anti hoaks ciptakan pemilu damai
Rabu, 15 November 2023 15:30 Wib
BKKN Sumbar terapkan manajemen anti suap dalam berikan pelayanan
Selasa, 7 November 2023 16:27 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar penyuluhan antikorupsi wujudkan integritas ASN ber-AKHLAK
Senin, 6 November 2023 21:28 Wib
Bapas Bukittinggi kampanyekan sikap anti perundungan ke pelajar
Kamis, 2 November 2023 18:28 Wib