Realisasi Retribusi Pasar 2016 Jauh dari Target

id Retribusi Pasar

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi retribusi pasar di Kota Padang, Sumatera Barat, hanya mencapai Rp3,7 miliar per November, masih jauh dari target 2016 yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar.

"Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar itu belum tercapai karena terdapat sejumlah bangunan yang tidak bisa dipungut retribusi," kata Kepala Dinas Pasar Endrizal di Padang, Selasa.

Ia mengatakan dalam pencapaian target PAD tersebut, penyumbang terbesar sebenarnya berasal dari retribusi harian dan bulanan, namun saat ini masih ada bangunan yang tidak bisa dipungut retribusi.

Ia mencontohkan SPR di kawasan Pasar Raya Padang tidak bisa dipungut retribusi karena masih terkendala beberapa hal yang perlu dibenahi.

"Harusnya jika bisa dipungut, bisa diperoleh retribusi SPR sekitar Rp2 miliar. Namun pada 2017 ditargetkan sudah dapat dipungut," katanya.

Selain itu, ia menyampaikan untuk tahun anggaran 2017 pihaknya menargetkan PAD Rp13 miliar atau meningkat Rp1 miliar dibandingkan target 2016.

Menurutnya, walaupun pihaknya masih pesimis, namun mereka akan terus mengupayakan peningkatan PAD tersebut dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk dapat mencapai target tersebut, diupayakan kembali memungut retribusi pada bangunan-bangunan yang saat ini sudah tidak lagi dipungut retribusi," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra meminta pemerintah setempat terus berupaya maksimal dalam peningkatan PAD dari tahun ke tahun sebab banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih sangat lemah dalam memperoleh pendapatan tersebut.

"Perlu ada inovasi tiap SKPD di lingkungan Pemkot Padang dalam upaya meningkatkan capaian PAD serta memaksimalkannya," ujarnya.

Pada 2017, katanya, hendaknya ada kerangka perencanaan serta terobosan baru dalam pelayanan publik sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. (*)