Sumbar Anggaran Rp14,6 Miliar untuk Guru Honorer

id guru honorer

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan anggaran Rp14,6 miliar untuk guru honorer terkait peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten dan kota ke provinsi.

"Ini merupakan kebijakan sementara dari pemprov menjelang diterbitkannya kebijakan baru terhadap status dan mekanisme penggajian," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pada rapat paripurna di Padang, Senin.

DPRD Sumbar sebelumnya mempertanyakan status guru honorer di SMA/SMK yang kewenangannya beralih ke provinsi.

Status guru honor, terangnya perlu pengkajian terlebih dahulu karena proses rekruitmen masing-masing daerah memiliki latar belakang yang berbeda.

Ia mengatakan sumber anggaran untuk guru honorer tersebut berasal dari APBD 2017 yang telah masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD 2017.

"Anggaran peralihan SMA/SMK ini menjadi prioritas karena untuk gaji guru dan pegawai tidak bisa dihindari," katanya.

Data sementara, sebutnya jumlah guru honor dan pegawai tidak tetap yang beralih kewenangannya ke provinsi adalah 2.064 orang.

Ia juga menyinggung mengenai Biaya Operasional Sekolah untuk sementara disediakan anggaran sebesar Rp16,5 miliar.

"Ini juga kebijakan sementara karena kondisi keuangan yang terbatas," tambahnya.

Nasrul Abit menambahkan 2017 mendatang merupakan masa transisi dari peralihan kewenangan tersebut. "Perlu penyesuaian terlebih dahulu, apalagi soal anggaran," katanya. (*)