DPRD Solok Selatan Berencana Bentuk Pansus Investigasi

id pansus investigasi

Padang Aro, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berencana membentuk Panitia khusus (Pansus) investigasi untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

"DPRD mendukung penertiban perusahaan yang tidak taat aturan seperti IMB, amdal dan lainnya. Untuk itu kami akan membentuk Pansus guna melihat kebenarannya guna mencari solusinya," kata wakil ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan pansus itu nantinya akan mencari tahu apa alasan perusahaan terutama yang besar tidak mematuhi aturan dengan tidak melengkapi perizinannya.

Salah satu perusahaan yang dengan jelas melanggar, sebutnya yaitu Mitra Kerinci yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"BUMN seharusnya bisa menjadi contoh perusahaan lainnya dalam hal perizinan karena mereka milik negara," katanya.

Legislatif, ujarnya mendukung tindakan pemerintah daerah yang menindak tegas setiap perusahaan yang tidak taat aturan.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, pihaknya memberikan teguran pada perusahaan pada 2014 lalu yang belum memiiki izin lengkap seperti IMB, Amdal dan lainnya.

"Ada beberapa perusahaan yang mematuhinya salah satunya PTPN VI yang juga BUMN tetapi ada juga swasta dan mereka kita beri penghargaan atas kepatuhannya tetapi Mitra Kerinci Tidak mengindahkannya," terangnya.

Dia menyebutkan Mitra Kerinci merupakan perusahaan yang paling dekat dengan Ibu Kota kabupaten tetapi tidak memiliki berbagai izin seperti IMB, Amdal, klinik serta upah tenaga kerja yang di bawah UMP.

Untuk IMB, katanya semua gedung yang dimiliki Mitra Kerinci tidak satupun memilikinya padahal itu adalah kewajiban.

"Kita sangat menyayangkan perusahaan dibawah BUMN tidak mematuhi aturan yang berlaku dan ini tidak dibuat-buat pemerintah daerah tetapi sudah diatur sendiri dan semuanya harus patuh termasuk BUMN," tambahnya. (*)