KKP Lakukan Reformasi Hukum Berantas "Illegal Fishing"

id Susi Pudjiastuti

KKP Lakukan Reformasi Hukum Berantas "Illegal Fishing"

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan reformasi dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan "illegal fishing" atau tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah punya rencana untuk melakulan gebrakan reformasi hukum, terutama dalam menghadapi pungli, juga penyelesaian illegal fishing," kata Susi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, salah satu langkah yang ditempuh adalah koordinasi langsung dengan Satgas 115 dan tim gabungan, melalui pendekatan "multidoor".

Dengan pendekatan tersebut, lanjutnya, berarti dengan tidak hanya menggunakan UU RI No.31 tahun 2004 tentang perikanan, tetapi juga menggunakan UU RI No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP.

"Saya harapkan, pemerintah dalam melakukan reformasi hukum, dapat menjalankannya secara tegas," ucapnya, berharap.

Sebelumnya, Menteri Susi mengajak Rusia untuk bersama-sama memberantas tindak pidana pencurian ikan yang masih kerap terjadi di berbagai kawasan perairan global, termasuk Indonesia.

"Saya harap Indonesia dan Rusia bekerja sama dalam memberantas illegal fishing. Karena saya yakin illegal fishing bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masalah Rusia," kata Susi Pudjiastuti dalam forum bisnis RI-Rusia di Jakarta, Senin (31/10).

Menurut Susi, Indonesia adalah salah satu partner strategis bagi Rusia dalam hal ekonomi sehingga perikanan Indonesia juga merupakan salah satu sektor yang sangat potensial dan menarik untuk para investor Rusia.

Sebagaimana diwartakan, KKP diminta jangan hanya fokus kepada pencurian ikan karena ada banyak hal yang strategis dalam sektor kelautan dan perikanan yang perlu diperhatikan secara seksama.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan, KKP seharusnya juga fokus kepada pembinaan nelayan, pelestarian ekosistem laut, serta perbaikan infrastruktur pelabuhan dan kapal tangkap ikan.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, memerangi pencurian ikan di laut Indonesia bisa dilimpahkan kepada aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI AL.

Dia berpendapat bahwa karena konsentrasi KKP lebih banyak kepada pemberantasan pencurian ikan juga mengakibatkan produksi ikan nasional menurun.

Dengan turunnya produksi ikan, lanjutnya, maka banyak kebutuhan ikan nasional yang dipenuhi dengan melakukan impor.

Dia juga menekankan agar pemerintah menyediakan infrastruktur pelabuhan perikanan laut yang memadai, serta kapal penangkap ikan yang sesuai dengan kebutuhan nelayan. (*)