Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) jangan melakukan pungutan liar dalam melayani masyarakat.
"Jangan ada pungutan liar atau pungli dalam bertugas. Jangan sampai terlibat pungutan luar karena bisa merugikan bangsa, rakyat dan diri sendiri," kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto didampingi Sekretaris Daerah, Manus Handri saat menyematkan pin anti pungli kepada ASN di halaman kantor bupati setempat, Selasa.
Ia mengatakan bahwa seluruh ASN Pasaman Barat harus benar-benar bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait playanan publik.
Selain itu disiplin pegawai juga harus ditegakkan demi peningkatan kinerja ASN Pasaman Barat.
"Persoalan pelayanan publik sangat penting karena Pasaman Barat masih tergolong daerah tertinggal sehingga dibutuhkan perbaikan dan peningkatan pelayanan," katanya.
Ia tidak ingin ada ASN Pasaman Barat yang melakukan pungli karena setiap bentuk pungutan yang tidak punya dasar hukum dan menyalahi aturan.
"Pungli harus diberantas karena akan merusak tatanan pemerintahan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat kita harus bertanggung jawab untuk pelayan yang baik. Pelayanan tanpa pungli," ungkap Yulianto.
Ia juga menekankan tanggung jawab besar yang harus diemban seorang oleh ASN. Seperti disiplin yang menjadi sebuah kewajiban bagi ASN.
Ia tidak mau mendengar ketidakhadiran ASN yang sama setiap apel gabungan. Hal ini perlu ditindaklanjuti.
"Kepada BKD saya intruksikan untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak disiplin. Bagaimana kita bisa mendapatkan kinerja maksimal apabila kehadiran kita saja masih bermasalah," ujarnya.
Ia berharap dengan penyematan pin anti pungli yang diberikan kepada beberapa ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik harus benar-benar dilaksanakan dan jangan ada pungli.
Sementara itu Sekda Pasaman Barat, Manus Handri juga menegaskan bahwa penyematan pin anti pungli adalah sebuah bentuk deklarasi dan pernyataan sikap yang tegas dari pemerintah daerah terhadap segala bentuk parktik pungli di Pasaman Barat.
Menurutnya, penyematan pin anti pungli ini adalah untuk kepentingan bersama. Ia berharap penyematan pin anti pungli bukan hanya sebatas seremonial belaka. Akan tetapi benar-benar merupakan pernyataan sikap bersama. Bersama menolak pungli. (*)
Berita Terkait
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Sat Lantas Polres Agam amankan puluhan sepeda motor peserta balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 16:17 Wib
Gubernur: Ada indikasi penebangan liar di lokasi banjir dan longsor
Jumat, 15 Maret 2024 20:30 Wib
BKSDA Sumbar tangani dua konflik satwa liar di Agam
Rabu, 6 Maret 2024 17:45 Wib
Dua ternak warga Sipinang Agam dimangsa satwa liar
Sabtu, 24 Februari 2024 13:40 Wib
Tumpukan sampah di tempat pembuangan liar
Selasa, 30 Januari 2024 12:22 Wib
Bupati ingatkan guru dan komite sekolah tidak melakukan pungutan liar
Sabtu, 23 Desember 2023 16:07 Wib
Berburu burung perkutut liar
Selasa, 19 Desember 2023 14:13 Wib