Keuntungan Maksimal Bonus Demografi Butuh Revolusi Mental

id bonus demografi

Padang, (Antara Sumbar) - Program revolusi mental untuk meningkatkan kualitas dan karakter masyarakat usia produktif perlu didorong agar Indonesia bisa meraih keuntungan maksimal dari bonus demografi pada 2020 hingga 2030.

"Sekarang secara kompetensi dan karakter penduduk usia produktif kita masih rendah, karena itu perlu revolusi mental," kata Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty usai pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah BKKBN Sumbar di Padang, Senin.

Ia menyampaikan untuk kompetensi, lama bersekolah orang Indonesia baru 7,6 tahun atau setara dengan SMP kelas 2 yang tidak selesai, masih rendah. Karakter juga masih lemah, mental masih negatif, banyak penduduk usia kerja yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

Menurutnya hal itu harus secepatnya diatasi agar periode bonus demografi tidak terbuang sia-sia.

"Upaya untuk mengatasi itu harus dimulai sejak sekarang. Kualitas penduduk usia produktif harus digenjot. Karakter pelajar yang nantinya akan masuk sebagai angkatan kerja harus dibenahi. Diarahkan menjadi manusia yang mandiri," katanya.

Pelatihan bagi angkatan kerja menurutnya harus ditingkatkan agar memiliki keterampilan.

"Kita telah masuk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kalau tenaga kerja loyo tidak mampu bersaing, dipastikan mereka hanya menjadi kuli di negeri sendiri, ujarnya.

Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penduduk Indonesia itu, Surya menginstruksikan perwakilan BKKBN di daerah harus benar-benar menjalankan tugasnya yakni menyukseskan program nawa cita khususnya menggencarkan pembentukan kampung KB sebagai wujud membangun Indonesia dari pinggiran.

Program bina keluarga harus serius dilakukan. Diantaranya membantu remaja bebas dari penyalahgunaan narkoba, mengajak masyarakat perempuan usia produktif untuk mengendalikan diri, menikah minimal di usia 21 tahun dan maksimal melahirkan di usia 35 tahun, tuturnya.

Bonus demografi di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada tahun 2020 sampai 2030. Saat itu proporsi penduduk usia produktif 15 sampai 64 tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 70 persen, sedangkan usia tidak produktif yakni di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun hanya 30 persen.

Kondisi tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. (*)