Logo Header Antaranews Sumbar

BSB: Perangkat Hukum Redenominasi harus Kuat

Jumat, 1 Februari 2013 14:36 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin Riyanto mengatakan perangkat hukum harus kuat khususnya bagi perbankan syariah sebelum pemerintah melaksanakan redenominasi rupiah. "Perangkat hukumnya harus kuat karena syariah ini kan bukan kredit dan tidak memiliki fleksibilitas," kata Riyanto seusai penandatanganan kerja sama penjualan sukuk ritel dengan PT Mega Kapital Indonesia di Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, lanjut Riyanto, perlu ada penyesuaian kebijakan dengan perangkat hukum syariah. "Terkait fatwa syariahnya 'gimana', perlakuannya 'gimana' nantinya," ujar Riyanto. Namun, Riyanto mengakui bahwa redenominasi akan memudahkan administrasi sistem keuangan perbankan. "Sekarang ini kan angka nolnya banyak sekali, padahal setiap nol itu ada nilainya. Dengan redenominasi bisa lebih sederhana," kata Riyanto. Riyanto juga menuturkan bahwa dengan redenominasi akan menimbulkan kesan mata uang rupiah sudah sederajat dengan mata uang negara lain. "Redenominasi ini akan menaikkan citra rupiah sehingga terkesan bahwa mata uang kita sudah sededajatt dengan mata uang lain," ujar Riyanto. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026