DPRD Dorong Sumbar Perjuangkan Anggaran Pengalihan Urusan

id Hendra Irwan Rahim

DPRD Dorong Sumbar Perjuangkan Anggaran Pengalihan Urusan

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim mendorong pemerintah provinsi setempat untuk memperjuangkan penyediaan anggaran kepada pemerintah pusat guna membiayai penyelenggaraan beberapa sub urusan yang dialihkan wewenangnya.

"Ada beberapa urusan yang dialihkan wewenangnya dari kabupaten dan kota ke provinsi di antaranya, bidang pendidikan setingkat SMA/SMK, pertambangan, dan kehutanan, dan tenaga kerja," katanya di Padang, Selasa.

Pengalihan urusan tersebut, katanya tidak hanya berdampak kepada belanja pegawai tetapi juga terhadap belanja operasional serta belanja penunjang untuk penyelenggaraan urusan tersebut.

Ia menilai pemerintah perlu menentukan kebijakan yang jelas dan tepat untuk pelaksanaan peralihan urusan itu. "Kondisi ini juga tidak terlepas dari belum jelasnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Sumbar untuk 2017," kata dia.

Jika pemerintah hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari DAU hanya untuk belanja pegawai saja, maka APBD 2017 Sumbar tidak akan mampu untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dari peralihan kewenangan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan hal senada. Ia mengakui belum jelasnya anggaran untuk pengalihan kewenangan tersebut.

"Ada 18.000 guru SMA/SMK yang dialihkan ke Sumbar dan menjadi tanggung jawab pemprov, sementara dana untuk hal itu belum jelas dari mana," kata dia.

Kemudian ia menyampaikan hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pemerintah pusat berapa DAU yang akan diterima Sumbar.

Sebelumnya APBD 2017 Provinsi Sumbar diproyeksikan naik sebesar Rp9,575 miliar dari sebelumnya Rp4,774 triliun menjadi Rp4,783 triliun.

"Pembahasan rancangan APBD 2017 cukup alot dan membutuhkan waktu yang panjang," kata Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.

Ia menyebutkan rincian APBD 2017 dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut adalah untuk belanja tidak langsung sebesar Rp3,510 triliun atau naik sebesar Rp848,997 miliar.

Kemudian untuk belanja langsung sebesar Rp1,273 triliun atau turun sebesar Rp839,240 miliar. (*)