Razia Keberadaan Orang Asing Digelar di Padang

id Razia WNA

Razia Keberadaan Orang Asing Digelar di Padang

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Padang, memeriksa dokumen milik seorang warga negara asing (WNA) di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/10). Imigrasi Padang melakukan pengawasan ketat terhadap WNA yang sedang berada di kota itu untuk menertibkan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/16 (b)

Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas 1 A Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar razia pengawasan terhadap keberadaan orang asing pada beberapa lokasi di kota setempat.

"Pada malam ini ada 125 kantor Imigrasi yang bergerak melakukan razia di seluruh Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Ansaruddin di Padang, Kamis.

Ia mengatakan dalam melakukan razia nantinya pihaknya meminta agar seluruh personel melakukan sesuai dengan standar yang ada.

Ia menyebutkan penegakan hukum ini tidak mengada - mengada namun sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing, terutama berkaitan dengan dokumen yang dimiliki.

"Ketika ketemu pelanggan yang melanggar biasanya standar ini terlupakan, namun saya harap hal tersebut tidak terjadi di kota ini," jelas dia.

Dari 19 kota kabupaten di Sumatera Barat dominan masih ada yang bermasalah tentang perizinan orang asing, hanya ada empat kabupaten/kota saja yang tidak bermasalah, katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 A Padang Esti Winahyu Nur Handayani menyatakan malam ini pihaknya telah melakukan razia terhadap izin tinggal orang asing pada beberapa lokasi.

"Kita sudah datangi Mercure Hotel, Hotel Hang Tuah, Kafe Bat and Arrow, Hotel Backpacker dan Tee Box," jelasnya.

Ia mengatakan lokasi tersebut sering menjadi tujuan para warga negara asing ketika berada di kota ini.

" Semua yang telah kita periksa tidak ada bermasalah, mereka semua memiliki izin tinggal yang masih aktif," jelas dia. (*)