Pemerintah Perlu Bangkitkan Kebanggaan Menjadi Profesi Petani

id Yadi Srimulyadi

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah perlu membangkitkan kebanggaan berbagai kalangan masyarakat menjadi profesi petani antara lain dengan memberikan bantuan subsidi yang benar-benar layak bagi mereka, kata Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi.

"Pemerintah harus mampu memberikan motivasi kepada para petani, agar mereka tetap merasa bangga menjadi petani," kata Yadi Srimulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Yadi, motivasi tersebut dapat berupa antara lain dengan pemberian bantuan hewan ternak seperti sapi, kambing, atau ikan, yang disesuaikan dengan karakteristik petani itu.

Politisi PDIP itu menyebutkan bahwa dirinya pernah menyampaikan kepada Menteri pertanian agar memberikan bantuan yang serius yang sangat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Selain itu, ujar dia, bantuan yang dapat membangkitkan motivasi dan kebanggaan sebagai petani tersebut dinilai juga bakal membantu mengatasi permasalahan alih profesi petani yang saat ini menjadi fenomena.

Sebagaimana diwartakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan pemerintah dapat memberanikan diri untuk menyetop impor pangan guna meningkatkan kesejahteraan kalangan petani di berbagai daerah.

"Setop impor butuh keberanian politik," kata Ketua Bidang Petani, Pekerja dan Nelayan DPP PKS Ledia Hanifa.

Menurut dia, kebijakan politik yang penting sebagai kunci kesejahteraan petani adalah dengan menghentikan impor pangan strategis yang sebenarnya mampu dihasilkan oleh petani.

Mengutip data Biro Pusat Statistik (BPS) 2015, Ledia memaparkan nilai impor delapan produk strategis nasional seperti beras, jagung, kedelai, gula, gandum, dan garam menembus angka Rp52 triliun.

"Ini jelas sebuah ironi di negeri agraris," katanya dan menambahkan, pengawalan UU Perlindungan petani sampai di level provinsi dan kabupaten dalam bentuk lahirnya perda adalah wujud nyata kehadiran negara di sawah dan desa.

Ia juga berpendapat target kedaulatan pangan pemerintah sampai kini masih belum tercapai sepenuhnya, meskipun Indonesia merupakan negeri agraris.

Sebelumnya, lembaga Indonesia Global Justice (IGJ) menginginkan pemerintah benar-benar melindungi kedaulatan petani nasional dalam perundingan ASEAN Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Perjanjian RCEP akan mengancam kedaulatan petani melalui pengaturan perlindungan hak kekayaan intelektual khususnya mengenai benih," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti.

Menurut Rachmi Hertanti, pada saat ini sudah banyak petani di berbagai daerah yang sudah mengalami kriminalisasi akibat pengaturan hak kekayaan intelektual, yang salah satu isu pentingnya adalah tentang kedaulatan petani atas benih.

Rachmi berpendapat bahwa RCEP berpotensi kembali mengkriminalisasi petani jika Pemerintah Indonesia tidak menyusun strategi yang tepat dalam perundingan perjanjian pasar bebas yang terkait dengan RCEP. (*)