Menkominfo: 12 Daerah Uji Coba TV Digital

id tv digital

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan uji coba TV Digital yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta pengisi konten telah dilaksanakan di 12 daerah.

Menurut Menteri di Jakarta, Senin, jumlah tersebut secara bertahap akan bertambah seiring dengan pelaksanaan uji coba yang masih dapat diperpanjang. "Baru berapa bulan, makin lama makin banyak, bertahap," katanya.

Uji coba tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo setelah penandatanganan nota kesepahaman uji coba siaran televisi digital terestrial antara LPP TVRI dengan Lembaga Penyiaran Swasta penyedia konten digital ditandatangani pada 9 Juni 2016 di Kementerian Kominfo.

Menteri mengatakan, uji coba yang dilaksanakan tersebut untuk menumbuhkan tingkat percaya diri dari masyarakat bahwa migrasi dari analog ke digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, migrasi (perpindahan) TV analog ke digital akan memberikan digital dividen di frekuensi 700 Mhz yang sebelumnya digunakan oleh televisi analog.

Frekuensi 700 Mhz yang dinilai sebagai frekuensi emas tersebut memiliki lebar pita 112 Mhz dan dapat dimanfaatkan berbagai keperluan, termasuk untuk pengelolaan dan penanganan bencana alam.

Namun demikian, Menteri belum dapat memastikan kapan migrasi tersebut dapat dilaksanakan, mengingat sampai saat ini belum ada UU sebagai payung hukumnya. Untuk itu, ia berharap revisi UU Penyiaran memasukan hal itu.

Sementara itu, digitalisasi televisi telah dicanangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Menteri Tifatul pernah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaran Televisi Digital. Namun, Mahkamah Agung membatalkan peraturan tersebut. Saat itu, ditargetkan TV digital dilaksanakan pada 2018. (*)