Kajati Sumbar Baru akan Dilantik Rabu

id kajati sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) yang akan menggantikan Widodo Supriyadi, yaitu Diah Srikanti, dijadwalkan untuk dilantik di Kejagung RI, Jakarta, pada Rabu (26/10).

"Diagendakan sebelum ke Sumbar Kajati baru Diah Srikanti, akan dilantik terlebih dahulu di Jakarta pada Rabu (26/10)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda, di Padang, Senin.

Setelah itu, katanya, diagendakan untuk melaksanakan pisah sambut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) pemerintahan provinsi itu, pada Kamis (27/10).

Hanya saja, katanya, ia belum dapat memastikan kapan Kajati baru yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu, akan mulai bertugas di Sumbar.

"Yang pasti secepatnya. Sehingga tugas jabatan dapat segera dilaksanakan," katanya.

Sementara Kajati lama Widodo Supriyadi, selanjutnya akan menjabat sebagai Inspektur II Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Saat ditanyai apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus suap oknum jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal, yang ditangani oleh KPK saat ini, Yunelda membantah hal tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan itu. Memang sudah waktunya untuk pindah," katanya.

Berdasarkan catatan Antara, sejak bertugas sebagai Kajati Sumbar pada Desember 2015, di bawah kepemimpinannya ia berhasil menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang, hingga bisa disidang saat ini.

Karena seperti diketahui kasus dugaan korupsi IAIN tersebut telah diproses panjang, dan dilakukan penetapan tersangka sejak pertengahan Juli 2015.

Hanya saja kasus tersebut sempat "mandek", hingga akhirnya penyidikan dituntaskan, dan perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, pada 22 Juli 2016.

Meskipun demikian Kejati Sumbar di bawah kepemimpin Widodo Supriyadi, belum berhasil menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Cabang Utama Bank Nagari Padang, yang telah dimulai penyidikannya pada Januari 2015. (*)