Pemkot Minta Warga Bersabar Terkait Parkir Meter

id Parkir meter

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta warga bersabar terkait pelaksanaan parkir meter di beberapa lokasi daerah tersebut yang saat ini belum berjalan sesuai rencana awalnya.

"Hingga saat ini parkir meter masih tahap sosialisasi dan itu membutuhkan waktu, perlu pemahaman terkait hal tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Padang, Dedi Hanidal di Padang, Jumat.

Menurutnya meski telah diresmikan oleh wali kota beberapa waktu lalu, dia mengaku masih perlu konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pelaksanaannya.

Sebagai contoh kata dia, saat ini pihaknya sedang menentukan petugas yang akan bekerja pada tiga lokasi yang telah ditentukan pada saat peluncuran lalu.

Disamping itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat berbagai kalangan sebab masih banyak yang belum memahami.

"Bila dipaksakan berjalan akan menimbulkan konflik karena ketidaktahuan antara satu dengan yang lain," tambahnya.

Meskipun demikian dia memastikan pihaknya terus memantau perkembangan hasil dari sosialisasi tersebut.

Dia memperkirakan dalam waktu dekat pelaksanaan parkir meter segera berjalan.

"Masih ada beberapa persoalan yang bertahap akan dilengkapi," ujarnya.

Dia berharap warga terus mendukung semua program pemerintah terkait rambu lalu lintas seperti Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang sedang dibangun pada tujuh titik.

"Sama seperti parkir meter, RHK sepeda motor ini juga akan disosialisasikan secara bertahap sebelum pelaksanaan resmi," ujarnya.

Sementara itu salah satu tukang parkir di Pasar Raya Padang, Adi (31) berharap adanya kejelasan terkait parkir meter tersebut.

Menurut dia saat ada peluncuran parkir meter menjadikan tukang parkir cemas akan masa depan kehidupan ekonominya.

Terlebih hanya tukang parkir terpilih yang akan menjadi petugas parkir meter ini.

Menurutnya, saat ini ketika belum jelasnya program pemerintah tersebut menambah kebimbangan tukang parkir. (*)