Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta para ibu Bhayangkari untuk mewaspadai pemberian gratifikasi.
"Pejabat negara tidak boleh menerima gratifikasi karena pemberian itu biasanya diberikan untuk mempengaruhi kebijakan atau keputusan pejabat yang diberi gratifikasi," kata Basaria dalam seminar bertajuk Peran Serta Bhayangkari Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan gratifikasi adalah pemberian terkait jabatan atau posisi seseorang. Basaria pun memberikan contoh untuk memudahkan membedakan pemberian gratifikasi dengan hadiah biasa.
"Kalau kita bukan pejabat, kira-kira dia ngasih sesuatu enggak ke kita?" katanya.
Basaria mengatakan bila seorang pejabat menerima pemberian yang diduga merupakan gratifikasi, maka harus segera melaporkannya ke KPK untuk dianalisa lebih lanjut.
Basaria meminta para ibu Bhayangkari untuk bersedia menjadi agen perubahan dalam mencegah tindakan korupsi.
"Jadilah agen-agen perubahan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Basaria.
Menurutnya, dengan adanya kesadaran dari para ibu Bhayangkari, pihaknya optimistis tindakan korupsi di Kepolisian dapat dicegah.
Ia optimistis perempuan mampu menjadi agen perubahan. Hal itu karena perempuan lebih mengutamakan kejujuran dibanding laki-laki.
Basaria pun meminta peran ibu Bhayangkari untuk bersikap kritis jika suami mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari biasanya. "Kalau Bapak membawa bungkusan berisi uang, di luar uang (gaji) yang diterima per bulan. Ibu harus bertanya, uang ini darimana? Jangan sampai suami kena OTT KPK, baru menyesal," tegasnya.
Basaria pun berpesan agar wanita mampu mencegah dirinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya dalam catatan kasus korupsi yang ditanganinya di KPK, ada istri dari suami yang terlibat korupsi ternyata ikut menerima uang hasil korupsi suaminya dan mengaku tidak tahu asal uang tersebut.
"Padahal seharusnya tahu, masa ada uang miliaran masuk ke rekeningnya enggak tahu itu asalnya dari mana," tukasnya.
Seminar antikorupsi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-64 Tahun 2016.
Dalam seminar tersebut, Basaria menyematkan pin bertuliskan Saya Perempuan Anti-Korupsi kepada Ketua Umum Bhayangkari, Tri Suswati Karnavian secara simbolis. (*)
Berita Terkait
Kejati Sumsel tahan tersangka gratifikasi di Inspektorat Sumsel
Selasa, 19 Desember 2023 11:38 Wib
Direktur Gratifikasi KPK diperiksa tiga jam di Bareskrim Polri
Rabu, 15 November 2023 16:14 Wib
KPK cegah praktik gratifikasi di lingkungan Pemkot Pariaman
Kamis, 12 Oktober 2023 18:29 Wib
KPK terima 373 laporan gratifikasi selama Idul Fitri
Kamis, 4 Mei 2023 15:46 Wib
Dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar
Jumat, 10 Maret 2023 14:12 Wib
Selain sita uang Rp8,6 miliar, KPK juga periksa dua orang saksi kasus gratifikasi Bupati Langkat
Jumat, 20 Januari 2023 14:24 Wib
AKBP Bambang Kayun jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Rabu, 23 November 2022 11:28 Wib
Kejari Pasbar terima pengembalian uang dugaan suap gratifikasi dari dua tersangka penentuan pemenang RSUD
Jumat, 16 September 2022 14:38 Wib