Polri Luncurkan Emergency Call Center 110

id Polri Luncurkan Emergency Call Center 110

Jakarta, (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan Emergency Call Center 110 yang akan melayani segala keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta yang berkaitan dengan tindak kriminal di Indonesia. "Semua aduan masyarakat akan ditampung call center Polri, dan kemudian diteruskan ke polres-polres setempat. Harapannya bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakapolri, Komjen Pol Nanan Sukarna di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta, Rabu. Sistem layanan tersebut berpusat di lantai tiga, City Walk, Sudirman, Jakarta dan bebas pulsa selama 24 jam penuh dengan 100 operator yang siap melayani masyarakat, katanya. "Biaya operasional call center ditanggung oleh negara, melalui kerja sama Polri dan PT Telkom," kata Nanan. Sebelumnya call center 112 yang sudah ada, namun tidak berjalan secara maksimal. Bahkan sudah lama tidak dioptimalkan pemanfaatannya. (*/sun)