Pesisir Selatan Berencana Atur Penjualan Lem

id Rusma Yul Anwar

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berencana mengatur teknis penjualan beberapa jenis lem yang mengandung zat adiktif.

"Dari laporan yang kami terima ada beberapa jenis lem yang sering disalahgunakan oleh remaja, lem tersebut mengakibatkan mereka ketagihan. Apabila hal ini tidak ditangani bisa berakibat fatal," kata Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Rabu.

Ia menambahkan, untuk mencegah semakin maraknya penyalahgunaan lem ia dalam waktu dekat akan membicarakan hal itu ke bupati dan juga satuan kerja perangkat daerah terkait.

"Minimal dari pembahasan tersebut akan lahir peraturan bupati terkait teknis penjualan lem yang mengandung zat adiktif itu," katanya.

Menurut Rusma, persoalan penyalahgunaan lem tidak akan tuntas apabila hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Untuk itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga orang tua untuk menunjukkan perannya masing-masing.

"Apalagi setelah peraturan bupati terbit kami minta keseriusannya lebih ditingkatkan, karena kalau ini berlarut-larut Pesisir Selatan mengalami kerugian," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiudin mengatakan pada saat mengecek salah satu bangunan shelter di Kecamatan Sutera, daerah setempat, mendapati bekas lem yang telah dikonsumsi.

"Kejadian itu sangat kami sesalkan, kami minta pemerintah kabupaten segera mengambil tindakan agar generasi muda bisa diselamatkan," katanya.

Camat Sutera Fachruddin membenarkan kejadian itu. Dia mengaku telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Sudah beberapa kali kami ingatkan, orang tua tidak bisa menitikberatkan pengawasan anak hanya kepada sekolah, yang berperan sebenarnya adalah orang tua," katanya. (*)