Legislator: Publikasi Baliho Walikota-DPRD Harus Berimbang

id publikasi, dprd, pemkot, pariaman

Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Mardison Mahyuddin meminta pihak eksekutif agar berimbang dalam pemasangan publikasi baliho kepala daerah dengan unsur pimpinan legislatif terkait berbagai kegiatan.

"Selama ini publikasi baliho antara wali kota dan Ketua DPRD tidak berimbang, padahal keduanya merupakan penyelenggara pemerintahan," katanya di Pariaman, Selasa.

Ia menambahkan hal tersebut merujuk kepada tuntutan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, sebut dia keharmonisan antara pihak eksekutif dan legislatif harus selalu dijaga untuk memajukan daerah.

"Dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tersebut, pihak eksekutif dan legislatif harus bisa menjaga koordinasi dan konsultasi," ujarnya.

Ia menerangkan jika ada pihak yang merasa tidak berkenan dengan Ketua DPRD maka publikasi seperti baliho bisa dialihkan ke perangkat DPRD lainnya.

Sebelumnya Politisi partai Golkar tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya terkait publikasi baliho Tour de Singkarak 2016 yang tidak melibatkan unsur DPRD.

Ia menilai pemasangan publikasi TdS tersebut sengaja dilakukan tanpa melibatkan unsur pimpinan DPRD menjelang pemilihan kepala daerah 2018.

"Semua Aparatur Sipil Negara harus netral, karena dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 tersebut menyatakan eksekutif dan legislatif merupakan penyelenggaraan pemerintah daerah dan harus saling berkoordinasi," jelasnya.

Ia menambahkan kedepan setiap penyelenggaraan kegiatan, pihak eksekutif harus lebih bersikap netral, arif dan bijaksana dalam mempublikasikan kepala daerah dan unsur DPRD. (*)