Legislator: Beri Jalan Keluar Reklamasi Danau Singkarak

id Zigo Rolanda

Legislator: Beri Jalan Keluar Reklamasi Danau Singkarak

Zigo Rolanda. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Zigo Rolanda meminta pemerintah provinsi memberikan jalan keluar terkait penghentian reklamasi Danau Singkarak untuk pembangunan hotel dan arena bermain agar investor tidak takut berinvestasi di Sumbar.

"Jika dihentikan begitu saja tanpa ada jalan keluar dari masalah tersebut, dikhawatirkan investor akan takut untuk berinvestasi," kata dia di Padang, Kamis.

Pada prinsipnya penghentian karena adanya permasalahan izin atau belum terpenuhinya persyaratan memang harus ada tindakan.

"Secara pribadi saya juga menentang jika investor menjalankan usahanya tidak memenuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Namun pemerintah tetap harus dalam rangka pengawasan agar investor menjalankan kegiatan sesuai prosedur yang harus mereka lewati.

Kehadiran investasi sangat diperlukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga pemerintah diharapkan tidak kaku dalam pengawasan investasi tersebut.

"Pembangunan fasilitas pariwisata di Danau Singkarak memang diperlukan agar para wisatawan merasa nyaman ketika berkunjung," tambanya.

Ia juga menyinggung tentang kerusakan lingkungan yang mungkin diakibatkan proyek reklamasi tersebut. Namun kerusakan lingkungan sekitar daerah reklamasi harus memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumbar, Asrizal Asnan mengatakan proyek reklamasi Danau Singkarak untuk membangun hotel dan arena bermain dihentikan setelah Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah melakukan kajian komprehensif terhadap izin dan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

"Kita sepakat untuk menyetop proyek tersebut. Dalam dua hari ini akan ada tim yang turun ke lokasi untuk memasang plang penghentian proyek," kata dia.

Ia mengatakan, kesepakatan untuk menghentikan proyek itu sudah diketahui Gubernur Irwan Prayitno, Bupati Solok Gusmal dan sejumlah instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dan Penguasaan Tanah yang kebetulan sedang berada di Sumbar. (*)