Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang tersangka buronan Kejari Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), di daerah Tangah Jua, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Selasa (20/9) dini hari.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Bukittinggi Alexander di Bukittinggi, Selasa, mengatakan tersangka bernama Deni Supriadi Laoli(27) merupakan buronan untuk kasus korupsi pengadaan steger senilai Rp1,5 miliar tahun 2014.
"Tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Jadi, ia seorang rekanan atau perusahaan pemborong penyedia barang dan jasa," jelasnya.
Ia menerangkan, sebelumnya, sekitar tiga bulan lalu, pihak Kejari Sibolga telah meminta bantuan Kejaksaan Agung di bidang Adhyaksa Monitoring Center (AMC) yang bertugas memonitor keberadaan buronan seluruh kejaksanaan dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia untuk melacak keberadaan tersangka dan bantuan untuk penangkapan.
"Kemudian setelah data yang dikumpulkan dan pelacakan oleh AMC valid bahwa tersangka memasuki Bukittinggi, kami dihubungi oleh intel dari AMC Kejagung," lanjutnya.
Penangkapan tersangka diawali pada Senin(19/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya tersangka terlacak berada di wilayah Kabupaten Agam menuju Bukittinggi dari daerah Padang Luar.
"Sebelum penangkapan dilakukan, kami memantau perjalanan tersangka dan memperkirakan di mana ia akan bermalam. Sekitar pukul 12.00 WIB ia sempat mampir ke sekitar Jam Gadang," tambahnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.20 WIB, tersangka yang saat itu bersama lima orang temannya menuju arah Tangah Jua dan langsung diamankan saat turun dari mobil yang ditumpangi.
"Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke tim dari Kejari Sibolga yang sudah kami informmasikan mengenai tangkapan ini dan dalam perjalanan menuju Bukittinggi," katanya.
Sementara, menurut pengakuan tersangka Deni, ia sudah berada di Bukittinggi sejak tiga bulan terakhir dan tinggal di salah satu kamar kos yang tidak ia ketahui nama daerahnya.
"Dalam kurun tiga bulan itu, saya ikut bekerja bersama teman di Bukittinggi menjual peralatan dapur," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat lakukan kerja sama bantuan hukum perdata dan TUN dengan tiga instansi
Kamis, 21 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Kejari Bukittinggi luncurkan Sekolah Adhyaksa untuk pelajar kenali hukum
Rabu, 28 Februari 2024 15:09 Wib
Kejari Pasaman Barat tahan pemodal tambang emas ilegal
Rabu, 28 Februari 2024 5:12 Wib