Jakarta, (Antara Sumbar) - Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz mengatakan pihaknya berharap bisa kembali menggunakan nama Jamsostek yang sebelumnya sudah lebih dikenal masyarakat.
"Masih banyak masyarakat yang menyebut BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamsostek. Sebelumnya oleh direksi lama sudah diusulkan nama BP Jamsostek yang kepanjangannya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Naufal saat penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan Perum LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Jumat.
Saat itu usulan nama BP Jamsostek tidak diterima oleh DPR karena undang-undang secara tegas menyebutkan dua program jaminan sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Namun, Naufal mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengusulkan penggunaan nama Jamsostek, yang sebenarnya berkaitan dengan citra lembaga itu sebelumnya.
"Sebenarnya tidak harus BP Jamsostek. Ada beberapa usulan penyebutan singkatan, misalnya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan BPJS TK. Namun, kalau ada BPJS TK, nanti ada juga BPJS SD," tutur Naufal berkelakar.
Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan, yang biasa disingkat Kemenaker, mengusulkan singkatan BPJS Naker sesuai dengan singkatan nama kementerian itu.
BPJS Ketenagakerjaan dan Perum LKBN Antara menandatangani nota kesepahaman kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia untuk menggenjot peningkatan kepesertaan dan pelayanan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki 11 kantor wilayah dan 121 cabang, masing-masing ada yang bertanggung jawab untuk urusan komunikasi. Orang-orang ini perlu diasah keterampilannya. Antara merupakan pihak yang berkompeten untuk melatih dan mendidik mereka," kata Naufal.
Peningkatan sumber daya manusia di bidang komunikasi menjadi satu hal yang penting bagi BPJS Ketenagakerjaan karena kepesertaan lembaga tersebut masih jauh dibandingkan dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat juga lebih mengenal BPJS Kesehatan daripada BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib