Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, meminta Nagari (desa adat) yang sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan agar segera mengusulkannya agar proses selanjutnya bisa ditindaklanjuti pemerintah setempat.
"Kita diberi jatah pemekaran untuk sembila nagari oleh Pemerintah Provinsi dan nagari yang memenuhi persyaratan diharapkan bisa lebih cepat memasukkan proposalnya sehingga prosesnya bisa lebih cepat," kata Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Solok Selatan, Basrial di Padang Aro, Rabu.
Persyaratan nagari untuk dimekarkan katanya, minimal penduduknya 4.000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga (KK).
Dia mengatakan, hingga sekarang baru tiga nagari yang mengusulkan pemekaran dan sudah keluar SK pemekarannya dari Bupati Solok Selatan.
Ketiga Nagari tersebut yaitu satu di Lubuak Gadang Timur dan dua di Lubuak Gadang Selatan Kecamatan Sangir.
Setelah SK ditandatangani oleh bupati kemudian diteruskan ke gubernur untuk diberi nomor register dan besok hari ini ada agenda pembahasan di provinsi.
Selain tiga nagari tersebut, sekarang juga ada dua lagi yang sudah masuk usulannya ke pemerintah setempat, yaitu pemekaran Nagari Alam Pauah Duo Kecamatan Pauah Duo dan Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Sedangkan Nagari yang masih bisa dimekarkan katanya, tiga di Lubuak Gadang dan satu Sungai Kunyit.
"Nagari Lubuak Gadang memiliki penduduk sekitar 16 ribu sehingga bisa dimekarkan menjadi tiga nagari," katanya.
Ia berharap, pihak nagari dengan tim yang dibentuk bisa segera menyelesaikan prosesnya dan mengusulkannya kepada pemerintah.
Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Padi Utara yang juga tergabung dalam tim pemekaran, Ardi Tono mengatakan, di Lubuak Gadang sudah dilaksanakan empat kali rapat tetapi belum menemukan titik temu.
"Masih banyak pendapat yang berbeda dari tim yang dibentuk sehingga prosesnya belum juga selesai," katanya. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar seleksi 52 Wali Nagari ikuti PJA 2024
Kamis, 25 April 2024 15:59 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Ramadhan-Idul Fitri, layanan Bank Nagari berjalan aman Padang
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Ollin by Nagari raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Rabu, 17 April 2024 12:44 Wib
Nagari Panampuang Agam gelar jalan sehat meriahkan Idul Fitri
Minggu, 14 April 2024 16:24 Wib