Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram yang dicampur dalam keranjang pisang di Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/9).
"Barang bukti 10 kilogram sabu tersebut dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui jalur laut di dalam 10 keranjang dicampur pisang kepok," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu.
Kemudian BNN menangkap terhadap tiga tersangka pemilik barang bukti sabu-sabu tersebut yang berinisial AF, AT dan SG di Pontianak pada hari Minggu (11/9), katanya.
"Ketiga tersangka adalah pemain lama kasus narkoba dan untuk saat ini masih terus dilakukan pengembangan penyidikan, kata Arman. (*)
Berita Terkait
Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2023, ini kata Bupati Agam Andri Warman
Kamis, 9 Februari 2023 12:26 Wib
Tanggapan Polri atas penunjukan Irjen Arman Depari sebagai Komisaris Pelindo I
Rabu, 22 April 2020 6:11 Wib
PWI instruksikan jajaran pengurus tunda semua kegiatan dua minggu ke depan
Selasa, 17 Maret 2020 7:07 Wib
Beritakan Corona, PWI: jangan ciptakan kepanikan
Selasa, 3 Maret 2020 22:09 Wib
HPN 2020, PWI akan undang wartawan Asia Pasifik potret Papua
Senin, 5 Agustus 2019 14:31 Wib
Adiensi dengan Wiranto, PWI rencanakan peringatan HPN 2020 di Papua
Senin, 5 Agustus 2019 12:41 Wib
BNN sita 81 kilogram sabu-sabu dari Malaysia
Kamis, 4 Juli 2019 16:39 Wib
Dua tersangka kasus narkoba jaringan Lapas Pariaman ditangkap di Bukittinggi
Jumat, 21 Juni 2019 14:58 Wib