Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein dengan anggaran Rp96 miliar dihentikan karena tidak sesuai peraturan.
"Semestinya bangunan seluas 12 ribu meter bujur sangkar itu harus dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), setelah itu baru dilakukan pembangunan. Namun RSUD ini dibangun dulu baru izin amdal diurus, ini kan tidak sesuai peraturan," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa.
Ia mengatakan, apabila izin amdal keluar maka pihaknya akan mendukung pembangunan rumah sakit yang terletak Bukit Kabun Taranak tersebut.
"Terkait hal ini semua pihak harus memahami bahwa saya tidak menghalangi pembangunan rumah sakit, yang menjadi penghalang karena tidak adanya amdal," ujarnya.
Hendrajoni mengatakan belakangan ada beberapa warga yang menyudutkannya, mereka menilai dirinyalqh yang memaksakan agar pembangunan rumah sakit tersebut tidak dilanjutkan.
"Saya pribadi sebenarnya tidak ada masalah tapi sebelum memvonis alangkah baiknya dilihat dulu duduk permasalahannya seperti apa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, purnawirawan polisi tersebut kembali menyebutkan niat awalnya sebelum bertarung di pemilihan kepala daerah yakni untuk membangun daerah itu secara keseluruhan.
"Saya pulang kampung untuk membangun bukan sebaliknya namun karena beberapa hal tentu saya harus kritis juga," katanya.
Menurutnya anggaran pembangunan rumah sakit sebesar Rp96 miliar itu berasal dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan bunganya telah dibayar sebanyak dua periode.
Namun pihaknya dia enggan menyebutkan nominal pembayaran karena dibayar sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
"Untuk saat ini pembayaran bunganya saya stop dan pada saat waktunya nanti pembayarannya akan dilanjutkan," katanya lagi.
Sebelumnya, anggota DPRD setempat yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat, Arwisman Letok, mengatakan pemkab harus serius terkait kelanjutan pembangunan RSUD M Zein.
Ia menyebutkan harus ada respon cepat dari pemerintah jangan sampai bangunan yang ada menjadi telantar. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
DPO perkara korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat ditangkap di Bekasi
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Sabtu, 24 Februari 2024 8:39 Wib
Wali Kota Solok sebut RSUD Banda Panduang segera beroperasi
Kamis, 22 Februari 2024 17:59 Wib
RSUD M. Zein Painan akan buka pelayanan ponek untuk ibu dan bayi
Rabu, 21 Februari 2024 11:27 Wib
Tim Penanggulangan Bencana Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan gelar simulasi penggunaan APAR
Rabu, 21 Februari 2024 6:07 Wib
Bupati Eka Putra blusukan ke rumah sakit umum daerah pastikan layanan maksimal
Senin, 22 Januari 2024 16:33 Wib
Wali Kota Hendri Septa apresiasi Akreditasi Paripurna RSUD Rasidin
Senin, 22 Januari 2024 11:42 Wib