Palembang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian di Palembang, Kamis, untuk mengumpulkan bukti setelah terjadinya operasi tangkap tangan pada Minggu (4/9).
Kediaman putra dari mantan Bupati Banyuasin sebelumnya Amiruddin Inoed ini di Kompleks Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Kecamatan Gandus Palembang disambangi beberapa anggota KPK berseragam lengkap.
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB dengan dikawal petugas Satbrimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.
Dari penggeledahan yang dilakukan selama satu setengah jam tersebut, penyidik mengamankan dua kardus, dua tas ransel serta satu koper.
Sebelumnya pada Selasa (6/9), tim penyidik KPK telah menggeledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banyuasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin di Jalan Sekojo Kabupaten Banyuasin.
Sementara pada Rabu (7/9) dilakukan penggeledahan di kediaman pribadi seorang kontraktor, tersangka Zulfikar Muharrami.
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta sebelumnya mengatakan enam tersangka terkait kasus OTT Bupati Banyuasin ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Senin (5/9) di beberapa tumah tahanan (rutan) berbeda.
Tersangka ZM ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, tersangka YAF ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tersangka RUS di Rutan Polresta Jakarta Timur, tersangka UU di Rutan Polresta Jakarta Pusat, tersangka STY di Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur dan tersangka K di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.
Mereka adalah Bupati Banyuasin periode 2013-2018 Yan Anton Ferdian, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman.
Kemudian, seorang swasta yang bertugas sebagai pengepul dana Kirman dan Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. (*)
Berita Terkait
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi (Video)
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib
Rutan Painan geledah kamar hunian WBPguna keamanan dan ketertiban
Jumat, 2 Februari 2024 17:57 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
Rutan Padang geledah kamar hunian tahanan berantas benda terlarang
Kamis, 16 November 2023 5:02 Wib
KPK geledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Sabtu, 11 November 2023 5:14 Wib
Polisi geledah rumah Firli Bahuri
Kamis, 26 Oktober 2023 13:38 Wib
KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
Jumat, 29 September 2023 16:24 Wib