Kajati Sumbar Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa

id Widodo Supriadi

Kajati Sumbar Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa

Kajati Sumbar, Widodo Supriadi. (Antara)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Widodo Supriadi memberikan penyuluhan hukum kepada 500 siswa SLTA se-Tanah Datar.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan upaya pemerintah khususnya penegak hukum untuk memberikan pendidikan hukum sedini mungkin bagi para siswa," kata Widodo pada acara penerangan hukum JMS di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Rabu.

Kajati menyebut selain memberikan pendidikan hukum, pihaknya juga melakukan penyuluhan tentang bahaya penggunaan Narkoba, kenakalan remaja, dan perbuatan melanggar hukum lainnya kepada para siswa.

Ia menyebut pembelajaran dan pengamalan nilai-nilai hukum sangat perlu diterapkan dan diajarkan kepada siswa sedini mungkin agar melahirkan generasi yang cerdas dan menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Program JMS merupakan salah satu implementasi Program Nawacita yang juga didukung dengan surat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalankan pendidikan hukum bagi siswa," katanya.

Sasaran utama program JMS yakni generasi muda dan siswa, karena merupakan penerus bangsa yang harus diberikan pencerahan agar terhindar dari pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat berdampak berbagai hal, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu semua pihak perlu mewaspadai ini agar anak bangsa tidak terjerumus dalam menyikapi era globalisasi ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Kejati Sumbar dalam memberikan pendidikan hukum bagi para siswa.

Pemerintah daerah berencana program JMS ini akan dilakukan secara rutin di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Datar untuk memberikan pencerdasan hukum kepada siswa.

"Siswa SLTA merupakan usia yang cukup labil, jika tidak didampingi dan diberi pemahaman maka bisa berdampak negatif," tuturnya.

Bupati juga menyayangkan saat ini sudah banyak generasi muda terutama para siswa yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba dan tindakan asusila.

Pada kesempatan itu lima siswa mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum dan mendapat respon dan jawaban langsung dari Kajati Sumbar Widodo Supriadi. (*)