Tim Perlindungan Perempuan/Anak Nagari Dibentuk 2017

id Perlindungan Anak

Tim Perlindungan Perempuan/Anak Nagari Dibentuk 2017

Ilustrasi, perlindungan anak. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pada 2017, seluruh nagari (setingkat desa) di daerah itu memiliki tim perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah kekerasan mulai dari tingkat terbawah.

"Dalam tim ini, tokoh adat serta tokoh masyarakat setempat akan kita libatkan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Provinsi Sumbar, Ratna Wilis di Padang, Rabu.

Ia menambahkan, dengan adanya tim tersebut, maka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera direspon dengan cepat.

"Sekarang sebenarnya di tingkat kabupaten dan kota tim perlindungan perempuan dan anak ini sudah ada, demikian juga di provinsi. Penanganan kasus dilakukan bertingkat. Jika kabupaten dan kota tidak sanggup menyelesaikan, akan diselesaikan oleh tim di provinsi," jelasnya.

Tim di tingkat provinsi menurutnya ikut melibatkan Polda dan Kejaksaan Tinggi yang memiliki perangkat teruji untuk menyelesaikan beragam kasus, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan adanya tim di tingkat nagari, menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak akan lebih maksimal dilakukan.

"Kami berharap juga tim ini nanti bisa membantu sosialisasi pencegahan kekerasan tersebut," ujarnya.

Saat ini, ia mengemukakan tim perlindungan perempuan dan anak tingkat nagari telah terbentuk pada dua daerah yaitu Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar dengan bantuan dana APBN.

"Tahun depan, kami anggarkan agar semua nagari bisa membentuk tim ini," katanya.

Data Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Provinsi Sumbar, tingkat kekerasan terhadap perempuan di daerah itu menurun satu kasus dari awalnya 800 pada 2014, menjadi 799 pada 2015. Namun untuk kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebanyak 14 kasus.

Ia menduga, kenaikan jumlah kasus yang terdata itu disebabkan masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Dulu, kasus seperti ini dianggap tabu dan tidak boleh diketahui umum. Sekarang beda, sudah banyak yang berani melapor, sehingga secara data jumlahnya meningkat," sebutnya. (*)