Tiga Tahanan Kejari Pariaman yang Kabur Belum Ditemukan

id tahanan, kabur, kejari pariaman

Padang, (Antara Padang) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat hingga saat ini belum berhasil menangkap kembali tiga tahanan tiga tahanan yang kabur dari sel Pengadilan Negeri Pariaman pada Rabu (10/8).

"Pencariannya masih terus dilakukan, para tahanan ini terbilang 'licin' dalam pelariannya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda di Padang, Selasa.

Beberapa tempat telah didatangi dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di beberapa kabupaten/kota di Sumbar. Tempat-tempat tersebut adalah yang diduga sebagai tempat pelarian para tahanan.

"Upaya pencarian belum membuahkan hasil. Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Kejaksaan Agung dalam mencari para tahanan," ujarnya.

Sebelumnya, ketiga tahanan yang melarikan diri dari sel pengadilan itu adalah Sarjono, Ismail dan M Dedet Aseng, sama-sama terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Para tahanan itu nekad melarikan diri melalui ventilasi yang berada di toilet ruang tahanan pengadilan. Pada awalnya jumlah tahanan yang berhasil melarikan diri adalah empat orang.

Hanya saja satu di antaranya atas nama Doni Saputra yang terjerat kasus dugaan pencabulan berhasil ditangkap pada Rabu (10/8) di rumah saudaranya kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan pemeriksaan Doni Saputra, diketahui pelarian tersebut diduga "diotaki" oleh Sarjono dan Ismail.

Sarjono dan Ismail sesaat sebelum melarikan diri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama lima tahun.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pariaman, Nursal Anis mengungkapkan, tahanan itu melarikan diri dengan cara merobohkan ventilasi yang tertutup dengan besi.

Hal itu mengingat tidak ditemukan senjata tajam atau senjata pemotong besi lainnya di ruang tahanan. (*)