Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat realisasi pajak hingga Agustus 2016 mencapai 42 persen dari target Rp862 miliar atau sekitar Rp400 miliar.
Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar di Bukittinggi, Jumat, mengatakan pajak paling besar berasal dari badan atau perusahaan, kemudian wajib pajak pribadi berasal dari distributor bahan bangunan, makanan dan minuman dan dari usaha tekstil.
"Dengan wilayah kerja mencakup Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," tambahnya.
Ia menyebutkan, dari 140.000 wajib pajak, yang melapor baru mencapai 45 persen atau sekitar 50.000 sampai 60.000 wajib pajak, sedangkan yang menyetor pajak hanya sekitar 7.000 wajib pajak.
Bila dilihat dari besarnya perbandingan jumlah wajib pajak dengan yang menyetor pajak, menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih tergolong rendah.
"Sementara wajib pajak yang melapor tersebut, bisa saja ada pajak dan bisa pula nihil namun mereka tetap wajib melapor karena telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ujarnya.
Ia menerangkan, masih kurangnya kesadaran membayar pajak dapat berasal dari sosialisasi yang mungkin belum maksimal sehingga pemahaman masyarakat terhadap manfaat pajak masih kurang.
"Sebagai solusinya, dengan wilayah kerja yang cukup luas itu, sosialisasi meningkatkan kesadaran wajib pajak tetap menjadi prioritas di antaranya melalui media cetak dan elektronik," katanya.
Selain itu, kemudahan dalam membayar pajak juga terus ditingkatkan dengan penggunaan jaringan internet sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang dan mengantre ke kantor pajak.
"Manfaat pajak tersebut kembali kepada para wajib pajak dalam bentuk pembangunan di daerah sehingga pajak memiliki peran penting dalam keberlanjutan pembangunan. Kami harap masyarakat yang belum memiliki NPWP segeralah mengurusnya dan patuh membayar pajak," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bapenda Sumbar gelar program Samsat Ngabuburit mudahkan wajib pajak
Senin, 18 Maret 2024 4:33 Wib
Jumlah pelaporan SPT pajak meningkat
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Pemkot Pariaman dorong wajib pajak laporkan SPT
Kamis, 29 Februari 2024 18:18 Wib
Pj Wali Kota Payakumbuh imbau masyarakat laporkan SPT Pajak
Selasa, 20 Februari 2024 13:43 Wib
Polemik pajak hiburan
Senin, 22 Januari 2024 17:08 Wib
Muhaimin: Praktik pajak karbon bisa dilakukan dengan transisi energi
Minggu, 21 Januari 2024 20:39 Wib
Pemkab Purworejo kunjungi Bukittinggi pelajari sistem pajak daerah
Kamis, 18 Januari 2024 17:28 Wib
Diskusi tolak kenaikan pajak hiburan
Selasa, 16 Januari 2024 11:35 Wib