DPRD Sumbar Minta Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Digabung

id DPRD, Sumbar, Penggabungan, SOTK

Padang, (Antara Sumbar) - Sebagian Fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar), meminta gubernur setempat untuk menggabungkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di Padang, Kamis, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Arkadius DT.Intan Bano, dihadiri 39 anggota dewan.

Fraksi Demokrat, meminta gubernur untuk menggabungkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016.

"Sebab tujuan dan tugas dari kedua urusan tersebut hampir seiring dan sejalan," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Dasmaradi.

Senada dengan itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Supardi juga menyampaikan hal yang sama seperti Fraksi Demokrat yaitu meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung menjadi satu.

Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Martias Tanjung, menyebutkan tugas dari pariwisata dan kebudayaan itu tidak jauh berbeda, maka dari itu sebaiknya kedua urusan itu digabung.

Selain itu, Martias memberi masukan kepada gubernur untuk memilih orang-orang yang benar-benar berkompeten untuk menjalankan pemerintahan selanjutnya.

Sementara, fraksi-fraksi lainnya seperti Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia menyampaikan hal yang sama.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Devi Kurnia, mengatakan seluruh ranperda yang diajukan sudah melalui validasi dan verifikasi dari pihak pemerintahan provinsi.

"Namun secara prinsip akan kami bahas bersama jajaran pemerintahan Provinsi dan akan kami jawab pada hari Senin (5/9) mendatang," tambahnya. (*)