Tim Gabungan Jaring Enam Warga dalam Razia Rutin

id razia, tim gabungan, bukittinggi

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Sebanyak enam orang warga terjaring dalam razia rutin yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi Syafnir di Bukittinggi, Jumat, menyebutkan razia dilakukan oleh Satpol PP bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) dibantu kepolisian setempat.

"Tim gabungan dibagi dalam tiga kelompok dan melakukan razia di beberapa lokasi yang telah ditentukan seperti tempat hiburan malam dan kawasan pasar. Sebanyak empat laki-laki dan dua perempuan terjaring dalam razia itu," tambahnya.

Ia menerangkan salah satu tim melakukan razia di beberapa tempat karaoke di Jalan By Pass namun tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Saat perjalanan dilanjutkan hingga ke Jalan Ahmad Yani, tim menemukan satu orang laki-laki di sebuah tempat karaoke.

"Ketika ditanya mengenai identitas, laki-laki tersebut mengatakan tidak membawanya sehingga kami mengamankannya dengan membawa ke mobil dalmas," lanjutnya.

Dalam razia di kawasan Pasar Bawah yang dilakukan tim lainnya, sebanyak dua kantong plastik berisi tuak dan 23 botol minuman keras diamankan petugas di sebuah warung yang telah sering dirazia.

"Tidak jauh dari lokasi itu, tim menemukan tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga dan tanpa surat bukti kepemilikan sepeda motor dan surat izin mengemudi sehingga ketiganya juga kami amankan," ujarnya.

Kemudian, tim lainnya mengamankan dua orang wanita yang juga tidak memiliki identitas untuk dimintai keterangan.

"Razia gabungan ini rutin dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan keamanan kota serta meminimalisir kegiatan maksiat karena dapat menimbulkan keresahan. Kami harap warga juga turut menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan segera melapor bila menemukan hal-hal yang menyalahi aturan," katanya. (*)