Polres Solok Selidiki Kasus Perampokan Pedagang Ternak

id Perampokan, pedagang, ternak

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), masih mengembangkan penyelidikan laporan kasus perampokan pedagang ternak dengan total kerugian uang Rp200 juta lebih di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam pada Senin (22/08) malam.

"Begitu mendapat laporan korban petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri jejak para pelaku," kata Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana di Arosuka, Selasa.

Ia menyebutkan empat korban yang melapor kepada petugas telah menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan kawanan rampok yang diduga menggunakan senjata api rakitan itu adalah Masrul (43) warga Balun, Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

Saat peristiwa itu terjadi, tambahnya Masrul didampingi rekannya sebagai saksi korban lainnya dalam peristiwa tersebut, masing-masing Nursal (70) warga Jorong Galagah Alahan Panjang, lalu Riswandi (33) warga Anak Lolo dan Khairul Pasman (50) warga Koto Baru, Solok Selatan.

Petugas Polres Solok, ujar dia, juga membawa korban yang mengalami luka lecet dalam peristiwa itu, ke salah satu Puskesmas di Alahan Panjang guna mendapat pengobatan medis.

Informasi di lapangan menyebutkan, kawanan rampok bersenjata api yang memakai masker penutup wajah itu menodong empat orang pedagang ternak tersebut di ruas jalan umum Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Senin (22/08) malam sekitar pukul 19.00 wib.

Uang sebanyak total Rp200 juta hasil penjualan ternak sapi di Pasar Ternak, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok pada Senin siang dibawa kabur kawanan perampok itu dengan mengendarai sepeda motor.

Saat aksi perampokan terjadi, keempat korban saat itu tengah menaiki kendaraan L 300 pikap warna hitam. (*)