Jakarta, (Antara Sumbar) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera mengatasi aksi perompakan yang baru-baru ini terjadi di sejumlah titik di kawasan perairan Indonesia.
"Upaya Menteri Susi Pudjiastuti dalam memastikan kedaulatan di perairan Indonesia kembali diuji," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa.
Menurut Abdul Halim, dalam tiga bulan terakhir nelayan di Cirebon, Subang, hingga Karawang harus kocar-kacir menghadapi perompakan dan pencurian hasil tangkap nelayan.
Perompakan terjadi, lanjutnya, dengan menggunakan kapal jenis "speed lidah" dan dikabarkan membawa senjata api berlaras panjang dalam melakukan aksi kriminalitas tersebut.
"Nelayan dalam keadaan tertekan dan akhirnya harus merelakan hasil tangkapannya diambil oleh para perompak," katanya.
Berdasarkan data dari Kiara, kasus perompakan itu telah merugikan setidaknya 250 nelayan yang menjadi korban dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Untuk itu, ujar dia, Kiara akan menggelar aksi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan unjuk rasa bertajuk "Darurat Perompakan" pada 23 Agustus 2016 ini.
Setelah dari KKP, para peserta aksi juga dijadwalkan bakal melanjutkan demonstrasinya di depan kawasan Istana Merdeka, dan diperkirakan dihadiri sekitar ratusan orang.
Sebagaimana diwartakan, Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat seratusan ton hasil tangkapan nelayan menjadi sasaran dan digondol perompak di perairan Lampung dan sekitarnya.
"Kalau dihitung pasti sudah ratusan ton yang digondol para perompak, kan sudah tiga bulan lebih perompak terus meneror," kata ketua Serikat Nelayan Indonesia Kabupaten Cirebon Ribut Bachtiar di Cirebon, Senin (22/8).
Data yang dikumpulkan oleh Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Cirebon, ada sekitar 250 kapal lebih yang sudah menjadi korban perompakan di Perairan Lampung.
Sebelumnya, aparat Ditpolair Polda Lampung diberitakan menangkap tiga perompak yang meresahkan nelayan di perairan Pantai Timur Kuala Seputih Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
"Iya, kami menangkap lima orang perompak yang beroperasi di perairan Pantai Timur," kata Kanit Tindak Subdir Gakum Polair Polda Lampung, AKP Resky Maulana, di Bandarlampung, Minggu (21/8).
Menurut dia, tersangka yang ditangkap berinisial, AR (36), SG (25), UD (20), TI (30), dan MM (26) kelimanya merupakan warga Kuala Seputih, Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung. (*)
Berita Terkait
Kiara: Menteri KKP baru berani cabut aturan ekspor benih lobster
Sabtu, 28 November 2020 12:40 Wib
Kiara nilai Izin ekspor benih lobster bermasalah sejak awal
Jumat, 27 November 2020 10:23 Wib
Nelayan masuk kelompok rentan dalam menghadapi COVID-19, kata Sekjen Kiara
Kamis, 2 April 2020 6:39 Wib
Kiara-PPNI: Berikan Kartu Nelayan Kepada Perempuan
Senin, 11 September 2017 10:35 Wib
KIARA: Reklamasi Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir
Selasa, 4 Juli 2017 10:26 Wib
Kiara: Negara Perlu Segera Tangani Konflik Nelayan
Senin, 23 Januari 2017 13:11 Wib
KKP Diminta Fokuskan Anggaran Perlindungan-Pemberdayaan Nelayan
Jumat, 28 Oktober 2016 8:56 Wib
Kiara: Sinergi Pusat-Daerah Efektifkan Pemberantasan Pencurian Ikan
Selasa, 11 Oktober 2016 10:58 Wib