DKK Padang Dukung Wacana Kenaikan Harga Rokok

id harga, rokok

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendukung adanya wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 oleh pemerintah pusat.

"Kami sangat mendukung wacana tersebut, apalagi dinilai mampu mendukung peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok," kata Kepala DKK Padang, Feri Mulyani di Padang, Senin.

Ia menilai wacana kenaikan harga rokok tersebut cukup efektif untuk mengurangi konsumsi rokok oleh masyarakat setempat, terutama untuk kalangan menengah ke bawah.

"Kalau untuk masyarakat menengah ke atas, mungkin tidak begitu berpengaruh terkait kenaikan harga rokok itu," tambahnya.

Menurutnya, jika perlu kenaikan harga rokok itu juga diiringi dengan ketegasan pemerintah pusat untuk melarang anak di bawah 18 tahun membeli bahkan mengonsumsi rokok tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan pihaknya terus berupaya menyosialisasikan bahaya rokok pada masyarakat setempat dan hal itu akan terus berlanjut.

"Kami sudah sosialisasikan di kelurahan-kelurahan Kota Padang, juga melalui puskesmas jumlahnya mencapai 22 unit," ujarnya.

Sosialisasi tersebut juga dilakukan dengan menyebarkan leaflet di semua puskesmas Kota Padang serta di kawasan-kawasan tanpa rokok.

"Kami harap usaha ini akan terus mengurangi konsumsi rokok, apalagi jika harga rokok benar-benar naik nantinya," tambahnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri menilai wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus itu memang baik dan didukung, namun perlu pula mempertimbangkan dampak dominan yang akan muncul.

Ia mencemaskan masyarakat atau perokok aktif malah beranjak dari rokok ke ganja karena harganya yang akan melambung cukup tinggi.

"Untuk yang tidak merokok tentu tidak masalah. Namun ini hendaknya juga jadi pertimbangan dan perhatian pemerintah," ujarnya. (*)