Pedagang Setujui Pembangunan Pasar Pariaman

id pembangunan, pasar, pariaman

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sebanyak 149 pedagang dan pemilik kios di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyetujui pembangunan Pasar Pariaman yang telah berusia tua.

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman di Pariaman, Kamis, mengatakan, persetujuan tersebut sekaligus pembubuhan tanda tangan yang merupakan komitmen dan kesepakatan pemerintah daerah bersama dengan para pedagang setempat.

"Dari beberapa kali pertemuan dan musyawarah memang belum tercapai kata sepakat, hari ini 149 pedagang dan pemilik kios menyepakati pembangunan yang diserahkan kepada pemerintah daerah," kata dia.

Ia menyebutkan, setelah diadakan persetujuan dengan pihak-pihak terkait seperti pedagang, pemilik kios dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) maka pemerintah daerah akan menidaklanjutinya bersama dengan DPRD setempat.

Terkait dana pembangunan pasar tersebut diperkirakan mencapai Rp64 miliar yang direncanakan menggunakan dana APBN dan APBD setempat.

"Kami akan mencoba meminta bantuan dana pembangunan kepada pemerintah pusat, karena biayanya cukup besar," jelasnya.

Ia berharap kedepan para pedagang dan pemilik kios memegang komitmen bersama sehingga pembangunan pasar dapat direalisasikan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) setempat Romi Rusli mengatakan, para pedagang mengharapkan pembangunan pasar tersebut dilakukan secepatnya.

"Meskipun demikian memang masih ada beberapa pedagang yang tidak setuju dan belum menyatakan sikap namun hal tersebut akan dirangkul sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," kata dia.

Para pedagang, kata dia, sangat mengharapkan kondisi pasar yang nyaman dan bersih sehingga para konsumen juga demikian.

Berdasarkan data APSI tercatat kurang lebih 260 pedagang di Pasar Pariaman namun hanya 149 yang membubuhkan tanda tangan.

Pembangunan Pasar Pariaman sendiri direncanakan dimulai pada 2017 dengan total dana mencapai Rp64 miliar yang bersumberkan dari APBD dan APBN. Pasar Pariaman akan dijadikan sebagai pusat perdagangan di Pariaman serta menggunakan konsep pasar modern. (*)