Kajati: Kemerdekaan Momentum Evaluasi Penuntasan Kasus Korupsi

id Evaluasi, Penuntasan, Kasus, Korupsi

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Widodo Supriyadi, mengatakan perayaan HUT Kemerdekaan Ri ke-71, dijadikan pihaknya sebagai momentum evaluasi dan penyegeraan penuntasan kasus korupsi di daerah itu.

"Pada hari kemerdekaan ini dalam hal penegakan hukum, penyegeraan penuntasan kasus korupsi yang sedang ditangani menjadi prioritas. Sehingga segera didapatkan kepastian hukum," tegasnya di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan, komitmen tersebut diperintahkan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di lingkup Kejati Sumbar.

Saat ditanyai tentang kasus-kasus yang sedang diproses oleh Kejati Sumbar saat ini, ia menjelaskan fokusnya adalah menyelesaikan kasus korupsi yang sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Kajati Sumbar pada Desember 2015, dan kasus itu menunggak lebih dari setahun.

Beberapa di antaranya adalah perkara korupsi pengadaan tanah untuk kampus III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, yang dua nama terkait kasus itu telah disidangkan di pengadilan.

"Untuk kasus itu dua nama yaitu Salmadanis, dan Eli Satria Pilo, sudah disidang di pengadilan. Namun kasus itu masih terus dikembangkan, untuk menjerat nama lainnya yang harus bertanggung jawab dalam kasus," terangnya.

Kasus lain, lanjut ia adalah kasus dugaan korupsi Bank Nagari yang telah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sejak 12 Januari 2015.

Saat ditanyai tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), ia mengatakan Kejati Sumbar belum ada mengeluarkan selain kasus Pengadaan Alat Kesehatan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasyidin Padang.

"SP3 untuk satu kasus, yaitu korupsi RSUD Padang yang dikeluarkan pada 2016. Itupun sudah diekspos ke Kejaksaan Agung (Kejagung), selain itu tidak ada lagi yang di SP3 sampai saat ini," ujarnya.

Ia mengungkapkan selain untuk kasus tunggakan, juga terdapat sejumlah kasus baru yang masuk salah satunya dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kantor Satpol-PP Padang.

"Kasus baru juga menjadi prioritas, namun yang diutamakan adalah kasus-kasus yang menunggak agar segera dituntaskan," tegasnya. (*)