KPN AGAM Bantu Enam Rumah Selama 2016

id KPN, Agam, Perbaiki, Rumah

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menargetkan untuk memberikan bantuan memperbaiki enam unit rumah tidak layak huni di daerah itu selama 2016.

Ketua KPN Agam, Hadi Suryadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, dana untuk bantuan memperbaiki rumah ini sebesar Rp60 juta dan dana ini berasal dari zakat dari laba KPN yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen satu tahun.

"Masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta. Bantuan itu kami berikan berupa bahan bangunan dan untuk membangun rumah tersebut dilakukan secara gotong royong," tambahnya.

Ia menerangkan bantuan tersebut telah diserahkan untuk satu unit rumah milik Basrijan di Lasi Tuo Kecamatan Candung. Bantuan itu diberikan langsung oleh Bupati Agam Indra Catri pada Juni 2016.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, juga akan diserahkan untuk dua unit rumah milik Zulnairi di Palupuh dan Sawati di Kamang Magek.

Sementara tiga unit rumah lagi, masih menunggu usulan dari wali nagari. Setelah wali nagari mengusulkan kepada KPN Agam, maka tim akan meninjau ke rumah tersebut.

"Apabila tim menilai layak dibantu, maka akan kami berikan bantuan karena ini merupakan salah satu persyaratan bagi warga yang akan mendapatkan bantuan itu," katanya.

Ia menambahkan KPN Agam telah memberikan bantuan sebanyak 21 unit rumah tidak layak huni semenjak program ini diluncurkan pada 2008.

Ini bentuk kepedulian KPN Agam kepada warga kurang mampu, sehingga mereka mendapatkan rumah yang layak untuk ditempati.

Salah seorang warga penerima bantuan rehab rumah dari KPN, Basrijan mengucapkan terima kasih kepada KPN yang telah memberikan bantuan, sehingga keluarganya dapat berlindung di rumah yang layah.

"Sebelumnya kami tingga di rumah yang tidak layak huni dengan satu kamar," tambahnya. (*)