BP2KB Sumbar Dirikan PATBM Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak

id BP2KB Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan mendirikan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kabupaten dan kota, guna mengantisipasi kekerasan terhadap anak.

"Lembaga ini nantinya akan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan sehingga ditemukan jalan keluar atas permasalahan yang terjadi pada anak," kata Kepala BP2KB Sumbar, Ratna Wilis di Padang, Jumat.

Untuk tahun ini, pihaknya mendirikan PATBM percontohan pada dua kabupaten kota di Sumbar, yakni di Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang, dimana akan dipilih dua nagari sebagai percontohan untuk masing-masing kabupaten dan kota tersebut.


Di Kabupaten Tanah Datar dipilih Nagari Lima Kaum dan Nagari Tanjung, sedangkan di Kota Padang akan didirikan di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Selatan yaitu di Batang Arau.

Dengan adanya dua daerah kabupaten kota yang menjadi percontohan PATBM diharapkan nantinya akan bisa dikembangkan ke kabupaten kota lainnya di Sumbar.

Ia mengatakan PATBM ini nantinya bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, penanganan kasus kekerasan, serta solusi yang dapat diberikan.

"Saat ini telah ada 40 kader yang dilatih untuk melakukan sosialisasi, setelah semua persiapan selesai maka PATBM ini segera beroperasi," kata dia.

Ia memperkirakan lembaga ini akan bisa beroperasi antara September dan Oktober 2016.

Agar dikenal luas pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, instansi terkait dan media massa, agar informasi ini cepat sampai ke masyarakat.

Sebelumnya, Pemerhati Perempuan dan Anak Deisti Astriani Tagor mengatakan, perlunya kepedulian sosial masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.

"Kepedulian sosial harus ditingkatkan, karena dengan saling peduli maka anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan pada anak," kata dia.

Dia menambahkan kasus kekerasan pada anak banyak terjadi karena masyarakat kurang peduli dengan keadaan sekitarnya, padahal jika saja masyarakat mau melapor maka kasus kekerasan pada anak tidak akan tejadi.

"Contohnya jika ada anak yang dipukul oleh orang tuanya, seharusnya tetangga terdekat melapor pada pihak kepolisian. Tapi masyarakat masih enggan melapor karena masih menganggap orang tua itu punya hak terhadap anak." ujar dia. (*)