Jakarta, (Antara Sumbar) - Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC) membuat kesepakatan terkait peran penting Mahkamah Konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan hak konstitusional warga negara dalam "Deklarasi Bali" (Bali Declaration).
"Deklarasi Bali ini akan ditandatangani dan dibacakan oleh para anggota AACC," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat sebagaimana dikutip melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Rencananya Deklarasi Bali akan ditandatangani dan dibacakan oleh para anggota AACC pada penutupan Kongres, Jumat (12/8) sore.
Isu penegakan dan perlindungan hak konstitusional merupakan isu ketiga yang menjadi pembahasan dalam Kongres.
Sebelumnya pada hari pertama, Kamis (11/8), para delegasi mendiskusikan isu mengenai praktik penegakan dan perlindungan hak konstitusional warga negara serta peran putusan-putusan MK dalam mengawal hak konstitusional.
Pada hari kedua ini para pembicara dari Mongolia, Turki, Afghanistan, dan Myanmar akan mengelaborasi tantangan dalam menegakkan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
Dalam pembukaan kongres pada Kamis (11/8), Arief sempat menyampaikan bahwa tugas penegakan konstitusi merupakan proses perjuangan yang panjang.
Arief menyebutkan bahwa hal yang sama juga dihadapi negara dalam usaha untuk memajukan dan melindungi hak konstitusional warganya.
"Problem yang dihadapi banyak negara dalam menegakkan konstitusi adalah membuat teks 'mati' yang relatif abstrak dalam konstitusi ke tataran institusional di level praktis dan realistis," ujar Arief. (*)
Berita Terkait
MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
MK gabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
Ganjar-Mahfud siap hadapi sidang perdana PHPU di MK
Rabu, 27 Maret 2024 12:21 Wib
Anies: Kini adalah waktu untuk teguhkan komitmen demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 10:03 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:07 Wib
Anies-Muhaimin hadir di MK untuk ikuti sidang PHPU Pilpres
Rabu, 27 Maret 2024 9:06 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
PUSaKO: PHPU tanpa Gibran untuk buktikan syarat formal tak terpenuhi
Senin, 25 Maret 2024 18:00 Wib