120 Satlinmas Ikuti Pembekalan Jaga Ketertiban

id Pembekalan, satlinmas, bukittinggi

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Sebanyak 120 orang anggota satuan pelindung masyarakat (satlinmas) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti pembekalan untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan daerah setempat.

"Sejak 16 Maret 2016, telah dibentuk satlinmas kelurahan se-Bukittinggi dan April 2016 telah dikukuhkan. Mereka dibina agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Syafnir di Bukittinggi, Kamis (4/8/2016).

Sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2014, anggota satlinmas akan bertugas membantu penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum, membantu ketahanan negara, membantu penyelenggaraan kegiatan sosial masyarakat, membantu penyelenggaraan pemilu dan penanggulangan bencana.

Terkait tugas dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban, para anggota satlinmas juga memperoleh sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketenteraman ketertiban umum.

"Bila kemudian ada gangguan-gangguan keamanan hingga potensi terjadinya bencana alam, mereka dapat segera mendeteksi dan mencegah terjadi hal yang lebih buruk," lanjutnya.

Selain pembekalan mengenai tugas pokok, anggota satlinmas juga diberi pelatihan baris-berbaris agar dapat mengikuti kegiatan formal dan sejajar dengan satuan lainnya.

Usai pelaksanaan pembekalan tersebut, para anggota akan kembali ke kelurahan masing-masing di mana setiap kelurahan bertugas sebanyak lima orang satlinmas.

"Di setiap kelurahan, lurah akan berperan sebagai kepala satuannya. Bila masalah yang dihadapi tidak dapat ditanggulangi, akan diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi," tambahnya.

Ia mengharapkan, melalui pembekalan tersebut, setiap anggota satlinmas dapat bertugas secara profesional serta sesuai kewenangan dan tidak berlebihan.

"Keberadaan linmas yang bertugas sesuai fungsinya tentu akan membantu menyelesaikan masalah gangguan keamanan sehingga kami harap dapat bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (*)