Tiga Tersangka Resmi Ditahan Terkait Peledakan Mapolresta Surakarta

id peledakan, mapolres, surakarta

Jakarta, (Antara Sumbar) - Polisi menahan tiga tersangka H, Har dan AH terkait penyidikan kasus bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016.

"Tiga orang tersangka yang memenuhi syarat formal dan materil untuk dilanjutkan ke tingkat penahanan yaitu H, Har dan AH," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pasalnya setelah diperiksa selama tujuh hari, ketiganya terbukti terkait secara langsung dengan pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta, Nur Rohman.

Dari hasil pemeriksaan, Har alias Glondor mengakui bahwa dia diperintah H untuk mencarikan kontrakan buat Nur Rohman.

Har juga mengaku bahwa ia telah menghubungkan Nur Rohman dengan Abu Musab di Bekasi, Jawa Barat serta membiayai Nur Rohman berangkat ke Bekasi.

Sementara tersangka AH mengatakan bahwa pada Desember 2016, Nur Rohman menemui dirinya dan mengatakan bahwa Nur Rohman sedang diburu polisi sehingga minta disembunyikan dan dicarikan pekerjaan.

Sementara tiga orang lainnya yang ditangkap yakni C, Wi dan Zu hanya dijadikan saksi dan dibebaskan karena tidak mengetahui identitas asli dan sepak terjang Nur Rohman.

"Ketiganya tidak mengetahui nama asli Nur Rohman. Baik C, Wi dan Zu mengenal Nur Rohman dengan nama samaran Bayu. Bayu diperkenalkan kepada ketiganya oleh tersangka AH," kata Kombes Martinus.

Saat itu AH minta tolong kepada C untuk dicarikan pekerjaan untuk saudaranya bernama Bayu. Kemudian C menemui Wi agar Wi bisa menerima Bayu bekerja di pembuatan paving block serta di kandang ayam yang dikelola istri Wi, Zu.

Dari keterangan Zu, terkuak bahwa Bayu pernah bekerja di kandang ayam miliknya sejak Maret 2016.

"Zu melihat Bayu terakhir kali pada 4 Juli," katanya.

Sebelumnya pada 19 Juli, polisi menangkap H dan Har. Kemudian pada 22 Juli ditangkap empat orang lainnya yakni AH, C, Wi dan Zu. Keenamnya diamankan lantaran diduga mengenal dan pernah berinteraksi dengan Nur Rohman.

Nur Rohman adalah pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016.

Nur Rohman merupakan buron dalam kasus terorisme di Bekasi pada Desember 2015. Polisi berhasil menangkap tujuh orang. Namun, Nur Rohman melarikan diri dan akhirnya melakukan peledakan di Mapolresta Surakarta. (*)