Wako: Pembinaan Petugas Parkir Libatkan Kepolisian

id M Ramlan Nurmatias

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), M Ramlan Nurmatias mengatakan akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI di daerah itu dalam memberi pembinaan bagi petugas parkir di daerah itu.

"Mulai Agustus, pengelolaan parkir secara bertahap akan diambil alih pemerintah dan para petugas parkir yang akan bertugas nanti direncanakan mendapat pelatihan dari pihak kepolisian serta TNI," ujarnya di Bukittinggi, Selasa.

Ia menyebutkan, para petugas parkir akan benar-benar dibina seperti mulai dari segi etika dan memberi arahan pagi pemilik kendaraan serta memungut tarif parkir.

"Kami juga persiapkan seragam dan topi bagi petugas," tambahnya.

Ramlan menerangkan, mulai 1 Agustus 2016 pemerintah akan menarik titik parkir dari pengelolaannya oleh pihak ke tiga.

"Yang pertama ditarik parkir sepeda motor di Aur Kuning terlebih dahulu. Kemudian 22 titik lainnya paling lambat ditarik pada 1 September 2016," lanjutnya.

Hal itu dilakukan karena pemerintah perlu mempersiapkan petugas parkir yang berjumlah 74 orang dan anggaran untuk gaji petugas sebesar Rp1,8 juta per orang atau setara upah minimum regional (UMR).

Ia menjelaskan, bila semua titik parkir ditarik serentak pada 1 Agustus, keuangan daerah tidak mampu menampung kebutuhan tersebut sehingga perlu diajukan dalam perubahan anggaran.

"Kami harapkan dukungan dari wartawan dan masyarakat. Melalui langkah ini, maka parkir liar dapat langsung ditertibkan sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan kota," terangnya.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, AKP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan menyambut baik rencana pemerintah daerah tersebut.

"Kami sambut baik rencana wali kota dan secara bersama-sama, kami akan persiapkan konsep atau materi yang akan diberikan dalam pembinaan calon petugas parkir," ujarnya. (*)