KAI: Kereta Tabrak Sepeda Motor di Lintasan Ilegal

id Kereta api, tabrak motor, lubuk buaya

KAI: Kereta Tabrak Sepeda Motor di Lintasan Ilegal

Kereta Api.

Padang, (Antara Sumbar) - Sepasang suami istri warga Kayu Kalek, Lubuk Buaya yang menggunakan sepeda motor ditabrak kereta api dari Kota Padang, Sumatera Barat menuju Pariaman pada Rabu sekitar pukul 17.45 WIB.

Kapolsek Koto Tangah Kompol Jon Hendri di Padang, Rabu, menyebutkan akibat kecelakaan tersebut pengendara Ben meninggal sedangkan istri yang dibonceng dengan sepeda motor Uslawati dalam keadaan kritis

Menurut dia kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa plang di Simpang SAR Kayu Kalek, Kelurahan Batipuh, Koto Tangah.

Kecelakaan berawal dari korban yang yang datang dari arah Pariaman langsung berbelok di simpang tersebut tanpa memperhatikan kereta yang datang.

Sehingga kereta api tersebut langsung menyambar kedua orang yang merupakan suami istri itu.

"Pengendara terseret kereta langsung meninggal sedangkan istrinya yang kritis langsung dibawa ke RSUP M.Djamil untuk diberi pertolongan," ujar dia.

Humas PT KAI Zainir mengakui benar telah terjadi kecelakaan pada sore tadi dimana pengendara sepeda motor terdemper oleh kereta terakhir yang berjalan.

"Tadi saya mendapat laporan tersebut terkait kecelakaan tersebut," katanya.

Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007, sebutnya, bahwa kereta api telah berjalan di atas jalur yang telah ada, bahkan masinis menghidupkan suling untuk memberitahu kereta lewat agar meminimalisir kecelakaan.

Menurutnya kecelakan kembali terjadi di lintasan ilegal yang tidak memiliki plang pintu.

"Kami berharap agar pemerintah daerah untuk mencari solusi dari persoalan ini karena hingga saat ini ada 500 lebih lintasan yang tidak berplang di kota ini," katanya. (*)