13 Ribu Orang Dukung Petisi Vaksin Palsu

id petisi, kasus, pemalsuan, vaksin

Jakarta, (Antara Sumbar) - Petisi daring tentang kasus pemalsuan vaksin di laman change.org telah didukung oleh 13.140 orang hingga Senin pukul 20.30 WIB, atau hanya 11 jam setelah petisi tersebut dibuat.

Petisi yang dimulai Niken Rosady dengan mengatasnamakan Orang Tua Sadar Imunisasi Indonesia itu mendesak pengusutan kasus pemalsuan vaksin serta penyelamatan nyawa bayi dan balita di Indonesia.

"Setiap orang tua akan berusaha memberikan yang terbaik bagi anaknya, termasuk dalam hal kesehatan dengan memberikan imunisasi sejak bayi baru lahir," tulis Niken dalam petisinya.

Imunisasi lengkap dan teratur akan menimbulkan kekebalan spesifik yang mampu mencegah penularan wabah, sakit berat, cacat atau kematian akibat penyakit.

Hingga saat ini, 194 negara telah menyatakan imunisasi terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah sakit berat, wabah, cacat dan kematian akibat penyakit berbahaya.

Namun, rasa aman di balik penggunaan vaksin terusik dengan pengungkapan kasus pemalsuan vaksin di Bekasi.

"Yang lebih mengerikan, ternyata tindakan pemalsuan ini telah dilakukan sejak 2003. Artinya, sindikat pemalsu vaksin ini telah beroperasi selama 13 tahun dan telah tersebar ke beberapa daerah di Indonesia," tulisnya.

Karena itu, dalam petisinya Niken mengajak para orang tua Indonesia untuk mendukung penyidikan kasus tersebut dan meminta Polri mengusut tuntas tindakan pemalsuan vaksin serta menindak tegas para pelaku.

Petisi tersebut juga meminta pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk menarik semua vaksin yang saat ini beredar dan menggantinya dengan vaksin yang asli dan aman guna menjamin keamanan dan perlindungan kesehatan bayi-balita Indonesia.

Niken juga meminta nama-nama distributor, rumah sakit, klinik dan institusi kesehatan yang terindikasi dan terbukti menggunakan vaksin palsu diumumkan serta vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang lahir antara 2003 hingga 2016 untuk menjamin generasi yang sehat dan bebas penyakit berbahaya.

Selain itu, Niken juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan lebih agresif dalam mengawasi distribusi vaksin dan obat-obatan pada umumnya. (*)