
Polisi Ringkus Pencuri Mobil di Padang
Minggu, 19 Juni 2016 22:10 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatera Barat meringkus seorang pelaku pencurian mobil, Ega Mahendra (EM) pada Minggu (19/6) dini hari di kawasan Lubuk Begalung, Padang.
"Berawal dari laporan korban pencurian mobil, Anjar Wijaya yang melaporkan kehilangan mobil dengan nomor polisi BM 1092 JH dan barang mewah, kami lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Lubuk Kilangan atau dikenal dengan sebutan Luki, Kompol Aswarman di Padang, Minggu.
Menurut dia tersangka merupakan warga Kampung Jambak RT 03/RW 02, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Luki itu ternyata juga terlibat pencurian barang mewah lainnya.
"Dalam waktu kurang dari 12 jam tim reserse berhasil menemukan mobil yang dicuri berada di kawasan Tiku Kabupaten Agam, namun mobil yang ditemukan dalam keadaan kosong," terang dia.
Menurut Kapolsek, setelah menemukan mobil timnya langsung menanyai warga yang berada di lokasi tersebut, hasilnya mobil itu dikendarai oleh EM beserta tiga orang rekannya.
"Tim kembali ke Kota Padang untuk memburu tersangka ke rumahnya namun dia berhasil kabur melalui pintu darurat yang berada di belakang rumahnya dan petugas terus melakukan pengejaran," ujar dia.
Kompol Aswarman mengatakan selama seminggu pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan tersangka, akhirnya tersangka ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Kawasan Gaung dan petugas berhasil mengepung lokasi tersebut.
"Walau berupaya kabur menggunakan sepeda motor namun ketika diberi tembakan peringatan tersangka urung melarikan diri kemudian kami bawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Aswarman mengatakan terlacaknya keberadaan mobil curian tersangka berawal melalui teknologi GPS.
"Selama satu minggu kami melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka bisa kita tangkap dan akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara" ujar Aswarman. *
Pewarta: Mario
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
